Selasa, 03 Agustus 2010

Kebakaran Hebat di Keli Bima


Jago merah mengamuk di Desa Keli, Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Peristiwa tragis di Senin (2/8) pagi itu menghanguskan 21 rumah warga setempat. 12 unit diantara rata dengan tanah, sementara 9 unit lainnya rusak ringan.
Tragedi jam 09.00 Wita itu membuat belasan kepala keluarga kehilangan harta benda. Kerugian yang dialami warga mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan saksi mata, M Saleh Landa warga setempat api diperkirakan bersumber dari meteran listrik milik Jaharuddin. Kebiasaan warga setempat yang umumnya petani, saat-saat seperti itu merupakan waktu bekerja di sawah. Ini juga membuat proses penyelamatan menjadi sulit, karena keterbatasan orang.
Dari rumah Jaharudin api menjalar ke rumah-rumah lain melalui rumah terdekat milik Mansyur. “Saat itu saya sedang memperbaiki rumahnya Misi disamping rumah Jaharudin,” tutur M Saleh Landa.
Untuk membantu warga, Pemkab Bima menerjunkan tiag unit mobil pemadam kebakaran. Namun karena jarak dari pusat kota cukup jauh membuat upaya pertolongan menjadi terlambat. Pantauan lapangan wartawan GOMONG.COM, Yeti asap masih mengepul sekitar pukul 10.30 waktu setempat. Kepolisian Resor Bima, beberapa saat kemudian tiba dilokasi untuk melakukan olah TKP.


SUMBER:
http://www.gomong.com/
Selengkapnya

SEJARAH BIMA

By Al Abiem Sangaji Dombirombi

Kabupaten Bima berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, ketika Sultan Abdul Kahir dinobatkan sebagai Sultan Bima I yang menjalankan Pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Bima yang diperingati setiap tahun. Bukti-bukti sejarah kepurbakalaan yang ditemukan di Kabupaten Bima seperti Wadu Pa’a, Wadu Nocu, Wadu Tunti (batu bertulis) di dusun Padende Kecamatan Donggo menunjukkan bahwa daerah ini sudah lama dihuni manusia. Dalam sejarah kebudayaan penduduk Indonesia terbagi atas bangsa Melayu Purba dan bangsa Melayu baru. Demikian pula halnya dengan penduduk yang mendiami Daerah Kabupaten Bima, mereka yang menyebut dirinya Dou Mbojo, Dou Donggo yang mendiami kawasan pesisir pantai. Disamping penduduk asli, juga terdapat penduduk pendatang yang berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa, Madura, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.

Kerajaan Bima dahulu terpecah –pecah dalam kelompok-kelompok kecil yang masing-masing dipimpin oleh Ncuhi. Ada lima Ncuhi yang menguasai lima wilayah yaitu :
1. Ncuhi Dara, memegang kekuasaan wilayah Bima Tengah
2. Ncuhi Parewa, memegang kekuasaan wilayah Bima Selatan
3. Ncuhi Padolo, memegang kekuasaan wilayah Bima Barat
4. Ncuhi Banggapupa, memegang kekuasaan wilayah Bima Utara
5. Ncuhi Dorowani, memegang kekuasaan wilayah Bima Timur.

Kelima Ncuhi ini hidup berdampingan secara damai, saling hormat menghormati dan selalu mengadakan musyawarah mufakat bila ada sesuatu yang menyangkut Profil Kabupaten Bima tahun 2008 2 kepentingan bersama. Dari kelima Ncuhi tersebut, yang bertindak selaku pemimpin dari Ncuhi lainnya adalah Ncuhi Dara. Pada masa-masa berikutnya, para Ncuhi ini dipersatukan oleh seorang utusan yang berasal dari Jawa. Menurut legenda yang dipercaya secara turun temurun oleh masyarakat Bima. Cikal bakal Kerajaan Bima adalah Maharaja Pandu Dewata yang mempunyai 5 orang putra yaitu :
1. Darmawangsa
2. Sang Bima
3. Sang Arjuna
4. Sang Kula
5. Sang Dewa.

Salah seorang dari lima bersaudara ini yakni Sang Bima berlayar ke arah timur dan mendarat disebuah pulau kecil disebelah utara Kecamatan Sanggar yang bernama Satonda. Sang Bima inilah yang mempersatukan kelima Ncuhi dalam satu kerajaan yakni Kerajaan Bima, dan Sang Bima sebagai raja pertama bergelar Sangaji. Sejak saat itulah Bima menjadi sebuah kerajaan yang berdasarkan Hadat, dan saat itu pulalah Hadat Kerajaan Bima ditetapkan berlaku bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Hadat ini berlaku terus menerus dan mengalami perubahan pada masa pemerintahan raja Ma Wa’a Bilmana. Setelah menanamkan sendi-sendi dasar pemerintahan berdasarkan Hadat, Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima menuju timur, tahta kerajaan selanjutnya diserahkan kepada Ncuhi Dara hingga putra Sang Bima yang bernama Indra Zamrud sebagai pewaris tahta datang kembali ke Bima pada abad XIV/ XV.


Beberapa perubahan Pemerintahan yang semula berdasarkan Hadat ketika pemerintahan Raja Ma Wa’a Bilmana adalah :
- Istilah Tureli Nggampo diganti dengan istilah Raja Bicara.
- Tahta Kerajaan yang seharusnya diduduki oleh garis lurus keturunan raja sempat diduduki oleh yang bukan garis lurus keturunan raja.

Perubahan yang melanggar Hadat ini terjadi dengan diangkatnya adik kandung Raja Ma Wa’a Bilmana yaitu Manggampo Donggo yang menjabat Raja Bicara untuk menduduki tahta kerajaan. Pada saat pengukuhan Manggampo Donggo sebagai raja dilakukan dengan sumpah bahwa keturunannya tetap sebagai Raja sementara keturunan Raja Ma Wa’a Bilmana sebagai Raja Bicara. Kebijaksanaan ini dilakukan Raja Ma Wa’a Bilmana karena keadaan rakyat pada saat itu sangat memprihatinkan, kemiskinan merajalela, perampokan dimana-mana sehingga rakyat sangat menderita. Keadaan yang memprihatinkan ini hanya bisa di atasi oleh Raja Bicara. Akan tetapi karena berbagai kekacauan tersebut tidak mampu juga diatasi oleh Manggampo Donggo akhirnya tahta kerajaan kembali di ambil alih oleh Raja Ma Wa’a Bilmana. Kira-kira pada awal abad ke XVI Kerajaan Bima mendapat pengaruh Islam dengan raja pertamanya Sultan Abdul Kahir yang penobatannya tanggal 5 Juli tahun 1640 M. Pada masa ini susunan dan penyelenggaraan pemerintahan disesuaikan dengan tata pemerintahan Kerajaan Goa yang memberi pengaruh besar terhadap masuknya Agama Islam di Bima. Gelar Ncuhi diganti menjadi Galarang (Kepala Desa). Struktur Pemerintahan diganti berdasarkan Majelis Hadat yang terdiri atas unsur Hadat, unsur Sara dan Majelis Hukum yang mengemban tugas pelaksanaan hukum Islam. Dalam penyelenggaraan pemerintahan ini Sultan dibantu Oleh : 1. Majelis Tureli ( Dewan Menteri ) yang terdiri dari Tureli Bolo, Woha, Belo, Sakuru, Parado dan Tureli Donggo yang dipimpin oleh Tureli Nggampo/ Raja Bicara. 2. Majelis Hadat yang dikepalai oleh Kepala Hadat yang bergelar Bumi Lumah Rasa NaE dibantu oleh Bumi Lumah Bolo. Majelis Hadat ini beranggotakan 12 orang dan merupakan wakil rakyat yang menggantikan hak Ncuhi untuk mengangkat/ melantik atau memberhentikan Sultan. 3. Majelis Agama dikepalai oleh seorang Qadhi ( Imam Kerajaan ) yang beranggotakan 4 orang Khotib Pusat yang dibantu oleh 17 orang Lebe Na’E.

Seiring dengan perjalanan waktu, Kabupaten Bima juga mengalami perkembangan kearah yang lebih maju. Dengan adanya kewenangan otonomi yang luas dan bertanggungjawab yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam bingkai otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) No. 22 tahun 1999 dan direvisi menjadi UU No. 33 tahun 2004, Kabuapten Bima telah memanfaatakan kewenangan itu dengan Profil Kabupaten Bima tahun 2008 3 terus menggali potensi-potensi daerah baik potensi sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pertumbuhan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk memenuhi tuntutan dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat, Kabupaten Bima telah mengalami beberapa kali pemekaran wilayah mulai tingkat dusun, desa, kecamatan, dan bahkan dimekarkan menjadi Kota Bima pada tahun 2001. Hal ini dilakukan tidak hanya untuk memenuhi semakin meningkatkan tuntutan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat yang terus berkembang dari tahun ke tahun tetapi juga karena adanya daya dukung wilayah. Sejarah telah mencatat bahwa Kabuapten Bima sebelum otonomi daerah hanya terdiri dari 10 kecamatan, kemudian setelah otonomi daerah kecamatan sebagai pusat ibukota Kabupaten Bima dimekarkan menjadi Kota Bima, dan Kabupaten Bima memekarkan beberapa wilayah kecamatannya menjadi 14 kecamatan dan pada tahun 2006 dimekarkan lagi menjadi 18 kecamatan dengan pusat ibukota kabupaten Bima yang baru dipusatkan di Kecamatan Woha. (Bappeda Kab. Bima)


Hubungan Darah Bima-Bugis-Makassar

Arus modernisasi dan demokratisasi disegala bidang kehidupan telah mempengaruhi cara pandang dan cara berpikir seluruh element masyarakat. Hubungan keakrabatan antar etnis dan bahkan hubungan darah sekalipun terpisahkan oleh tembok modernisasi dan demokrasi hari ini. Hubungan keakrabatan dan kekeluargaan yang terjalin selama kurun waktu 1625 – 1819 (194 tahun) pun terputus hingga hari ini. Hubungan kekeluargaan antara dua kesultanan besar dikawasan Timur Indonesia yaitu Kesultanan Gowa dan Kesultanan Bima terjalin sampai pada turunan yang ke- VII. Hubungan ini merupakan perkawinan silang antara Putra Mahkota Kesultanan Bima dan Putri Mahkota Kesultanan Gowa terjalin sampai turunan ke- VI. Sedangkan yang ke- VII adalah pernikahan Putri Mahkota Kesultanan Bima dan Putra Mahkota Kesultanan Gowa. Berikut urutan pernikahan dari silsilah kedua kerajaan ini :

1. Sultan Abdul Kahir (Sultan Bima I) menikah dengan Daeng Sikontu, Putri Karaeng Kasuarang, yang merupakan adik iparnya Sultan Alauddin pada tahun 1625. dari pernikahan ini melahirkan Sultan Abil Khair (Sultan Bima ke-II)
2. Sultan Abil Khair (Sultan Bima ke- II) menikah dengan Karaeng Bonto Je'ne. Adalah adik kandung Sultan Hasanuddin, Gowa pada tanggal 13 April 1646. dari pernikahan ini melahirkan Sultan Nuruddin (Sultan Bima ke-III) pada tahun 1651.
3. Sultan Nuruddin (Sultan Bima ke-III) menikah dengan Daeng Ta Memang anaknya Raja Tallo pada tanggal 7 mei 1684. dari pernikahan tersebut melahirkan Sultan Jamaluddin (Sultan Bima ke-IV)
4. Sultan Jamaluddin (Sultan Bima ke IV) menikah dengan Fatimah Karaeng Tanatana yang merupakan putri Karaeng Bessei pada tanggal 8 Agustus 1693. dari pernikan tersebut melahirkan Sultan Hasanuddin (sultan Bima ke- V).
5. Sultan Hasanuddin (Sultan Bima ke- V) menikah dengan Karaeng Bissa Mpole anaknya Karaeng Parang Bone dengan Karaeng Bonto Mate'ne, pada tanggal 12 september 1704. dari pernikahan ini melahirkan Sultan Alaudin Muhammad Syah pada tahun 1707 (Sultan Bima ke- VI)
6. Sultan Alaudin Muhammad Syah (Sultan Bima ke- VI) menikah dengan Karaeng Tana Sanga Mamonca Raji putrinya sultan Gowa yaitu Sultan Sirajuddin pada tahun 1727. pernikahan ini melahirkan Kumala Bumi Pertiga dan Abdul Kadim yang kemudian diangkat menjadi Sultan Bima ke- VII pada tahun 1747. ketika itu beliau baru berumur 13 tahun. Kumala Bumi Pertiga putrinya Sultan Alauddin Muhammad Syah dengan Karaeng Tana Sanga Mamonca Raji ini kemudian menikah dengan Abdul Kudus Putra Sultan Gowa pada tahun 1747. dan dari pernikahan ini melahirkan Amas Madina Batara Gowa ke-II. Sementara Sultan Abdul Kadim yang lahir pada tahun 1729 dari pernikahan dari pernikahannya melahirkan Sultan Abdul Hamid (Sultan Bima ke- VIII). Sultan Abdul Hamid (La Hami) dilahirkan pada tahun 1762 kemudian diangkat menjadi sultan Bima tahun 1773.
7. Sultan Abdul Kadim (Sultan Bima ke- VII) dari pernikahannya (Istrinya tidak terlacak oleh dalam referensi sejarah yang kami baca- mohon Maaf) melahirkan Sultan Abdul Hamid pada tahun 1762 dan Sultan Abdul Hamid diangkat menjadi Sultan Bima ke- VIII pada tahun 1773.
8. Sultan Abdul Hamid (Sultan Bima ke- VIII) dari pernikahannya (Istrinya tidak terlacak oleh dalam referensi sejarah yang kami baca- Mohon Maaf) melahirkan Sultan Ismail pada tahun 1795. ketika sultan Abdul Hamid meninggal dunia pada tahun 1819, pada tahun ini juga Sultan Ismail diangkat menjadi Sultan Bima ke- IX
9. Sultan Ismail (Sultan Bima ke- IX) dari pernikahannya (Istrinya tidak terlacak oleh dalam referensi sejarah yang kami baca- Mohon Maaf) melahirkan sultan Abdullah pada tahun 1827
10. Sultan Abdullah (Sultan Bima ke- X) menikah dengan Sitti Saleha Bumi Pertiga, putrinya Tureli Belo. Dari pernikahan ini abdul Aziz dan Sultan Ibrahim.
11. Sultan Ibrahim (Sultan Bima ke- XI) dari pernikahannya melahirkan Sultan Salahuddin yang kemudian diangkat menjadi Sultan Bima ke- XII pada tahun 1888 dan memimpin kesultanan hingga tahun 1917.
12. Sultan Salahuddin (Sultan Bima ke- XII) sebagai Sultan Bima terakhir dari pernikahannya melahirkan Abdul Kahir II (Ama Ka'u Kahi) yang biasa dipanggil dengan Putra Kahi dan St Maryam Rahman (Ina Ka'u Mari). Putra Kahir ini kemudian Menikah dengan Putri dari Keturunan Raja Banten (Saudari Kandung Bapak Ekky Syachruddin) dan dari pernikahannya melahirkan Bapak Fery Zulkarnaen



Adalah sangat Ironi memang jika pada hari ini generasi baru dari kedua Kesultanan Besar ini kemudian tidak saling kenal satu sama lain. Bahkan pada zaman kerajaan, pertumbuhan dan perkembangan penduduk Gowa dan Bima merupakan Etnis yang tidak bisa dipisahkan dan bahkan masyarakat Gowa pada umumnya tidak bisa dipisahkan dengan Etnis Bima (Mbojo) sebagai salah satu Etnis terpenting dalam perkembangan kekuatan kerajaan Gowa. Dari catatan sejarah yang dapat dikumpulkan dan dianalisa, hubungan kekeluargaan antara kedua kesultanan tersebut berjalan sampai pada keturunan ke- IX dari masing-masing kesultanan, dan jika dihitung hal ini berjalan selama 194 tahun. Dari data yang berhasil dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa hubungan kesultanan Bima dan Gowa dengan pendekatan kekeluargaan (Darah) terjalin sampai pada tahun 1819. Analisa ini berawal dari pemikiran bahwa ada hubungan darah yang masih dekat antara Amas Madina Batara Gowa Ke- II anaknya Kumala Bumi Pertiga dengan Sultan Abdul Hamid (Sultan Bima ke- VIII). Karena keduanya masih merupakan saudara sepupu satu kali. Bahkan ada kemungkinan yang lebih lama lagi hubungan ini terjalin. Yaitu ketika Sultan Abdul Hamid meninggal pada tahun 1819 dan pada tahun itu juga langsung digantikan oleh putra mahkotanya yaitu Sultan Ismail sebagai sultan Bima ke- IX. Karena Sultan Ismail ini kalau dilihat keturunannya masih merupakan kemenakan langsungnya Amas Madina Batara Gowa Ke- II, jadi hubungan ini ternyata berjalan kurang lebih 194 tahun.

Pada beberapa catatan yang kami temukan, bahwa pernikahan Salah satu Keturunan Sultan Ibrahim (Sultan Bima ke- XI) masih terjadi dengan keturunan Sultan Gowa. Sebab pada tahun 1900 (pada kepemimpinan Sultan Ibrahim), terjadi acara melamar oleh Kesultanan Bima ke Kesultanan Gowa. Mahar pada lamaran tersebut adalah Tanah Manggarai. Sebab Manggarai dikuasai oleh kesultanan Bima sejak abad 17. Namun, pada catatan sejarah tersebut tidak tercatat secara jelas.(dari berbagai sumber)


SUMBER:

Selengkapnya

Rabu, 28 Juli 2010

WISATA BOMBO NCERA

BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
BOMBO NCERA
Selengkapnya

Minggu, 30 Mei 2010

KONFLIK DAN PERDAMAIAN DI DANA MBOJO:Mencari Akar Persoalan dan Solusinya

Mencari Akar Persoalan dan Solusinya[1]

By M. Jamil[2]

Politik Indonesia pasca tumbangnya rezim Orde Baru ditandai oleh gelombang baru demokrasi sebagai kelanjutan dari eskalasi protes dan sikap kritis para ilmuan, aktivis dan aktor gerakan pro-demokrasi yang tercipta sejak akhir dekade 1980-an. Eskalasi gerakan massa pasca 1998 menunjukkan kuatnya gerakan pro-demokrasi yang muncul dari dalam masyarakat dengan beragam visi-misi untuk membangun Indonesia yang berkemajuan.

Pemerintahan transisi B.J. Habibie membuka kran demokrasi seluas-luasnya, membebaskan tahanan politik dan narapidana politik (Tapol dan Napol) sebagai manifestasi dari keinginan untuk membangun Indonesia baru yang demokrasi. Berbagai gerakan protes bermunculan, laskar, front dan ormas tumbuh bak jamur di musim hujan. Fenomena itu sebagai sesuatu yang biasa dalam sistem politik yang demokratis, hanya saja yang perlu digaris-bawahi bahwa kebebasan haruslah dimanifestasikan dalam koridor kosntitusi, karena syarat suatu masyarakat madani atau civil society yang sehat adalah mereka bersedia diatur oleh negara.

Tulisan ini, akan mengelaborasi fenomena konflik dan kekerasan massa yang berlangsung pasca kejatuhan Orde Baru. Mengapa masyarakat Indonesia yang dikenal santun, beradab dan religius menjadi sangat beringas dan bertindak tidak manusiawi? Apa yang mendorong masyarakat Indonesia untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap sesamanya? Bagaimana tindakan itu muncul dan berkembang dalam masyarakat? Lebih spesifik lagi, konteks apa yang memicu konflik dalam masyarakat Mbojo yang di kenal religius? Variabel apa yang menyebabkan konflik antara masyarakat Ngali-Renda-Monta yang begitu massif beberapa waktu yang lalu? Bagaimana menjelaskan eskalasi konflik pada kedua masyarakat yang dikenal akur-hidup damai selama berabad-abad yang lalu? Tentu akan masih sangat banyak pertanyaan yang dapat disusun untuk memahami konflik Ngali-Renda dan juga konflik antar desa lain di dana Mbojo dalam beberapa tahun terakhir. Tulisan ini akan merefleksikan sejumlah hal yang memicu terjadinya konflik antara Ngali-Renda dan menawarkan solusi apa yang tepat untuk meredakan konflik tersebut, setidaknya mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik lanjutan di waktu mendatang.

Pertentangan Budaya dan Konteks Masyarakat Bima

Pada konteks politik global kini tengah bersaing dan berkompetisi berbagai kekuatan besar dunia, kalau dahulu yang berkonflik adalah kekuatan-kekuatan politik dunia seperti yang tercermin dari perang dunia I dan II serta perang dingin, juga dahulu konflik pada ranah ekonomi dan ideologi, kini konflik yang terjadi menurut Samuel Huntington adalah budaya atau peradaban khususnya antara peradaban Barat dan Islam. Menurutnya ini merupakan fase akhir dari evolusi konflik dalam masyarakat modern.[3]

Kalau memahami konteks diatas, maka konflik yang berlangsung dalam masyarakat Bima bukanlah konflik yang bersumber pada budaya atau peradaban, toh hingga kini peradaban dou Mbojo belum banyak mengalami perubahan, meski harus diakui telah terjadi pergeseran-pergeseran tertentu dalam masyarakat. Untuk hal itu, konflik semestinya muncul dalam kehidupan masyarakat yang memiliki kekuatan seimbang. Faktor-faktor yang mempengaruhi konflik dapat berbentuk ideologi politik, ekonomi, budaya dan agama. Apabila suatu masyarakat yang secara sosiologis dihuni oleh penduduk yang berbeda agama dan suku atau etnik, maka perbedaan itu potensial memicu munculnya konflik dan kekerasan. Kadang-kadang Pihak-pihak yang berkonflik acapkali menonjolkan kepentingan pribadi dan golongan; bahwa kepedulian yang tinggi terhadap kepentingannya sendiri dan kepedulian yang rendah terhadap kepentingan pihak lain, seringkali membawa pada hasil akhir yang tidak harmonis atau terjadi semacam disharmonis secara sosial, ekonomi dan politik. Dalam konteks ini, agama dan etnik tidak menjadi sumber utama dalam konflik, bahkan mungkin hanya alat untuk berkonflik, tetapi sumber utamanya adalah persoalan ketidak-adilan, kemiskinan dan kesejahteraan.[4]

Masyarakat Mbojo bukanlah masyarakat yang heterogen dari sisi peradabannya, juga tidak terlalu tampak diferensiasi pada bidang ekonomi dan agama, karena itu dou Mbojo termasuk komunitas yang “homogen” dari sisi tersebut. Kebudayaan Mbojo merupakan manifestasi dari komunitas dan secara sosial politik mereka mematuhi nilai-nilai budayanya. Untuk menjelaskan hal ini, perlu mengidentifikasi beberapa kemungkinan yang memicu konflik pada masyarakat Mbojo; pertama, masyarakat Bima secara umum tidaklah banyak perbedaan, kalaupun ada perbedaan dalam hal budaya, sejarah, tradisi dan agama – tidaklah memiliki pengaruh signifikan bagi masyarakat. Karena itu, perbedaan tersebut tidak melahirkan konflik, dan konflik tidak dengan sendirinya melahirkan kekerasan. Di Bima tidak memiliki legitimasi historis, politis, religius dan budaya. Lalu mengapa muncul konflik? Ini yang perlu ditelusuri, jangan-jangan sudah tercipta struktur sosio ekonomi dan politik yang baru pasca proyek modernisasi, globalisasi dan kapitalisasi masyarakat?

Kedua, dunia kini semakin menyempit, interaksi antar komunitas semakin meningkat yang juga akan meningkatkan dan mempertajam kesadaran dan rasa perbedaan antar komunitas. Di Mbojo, konflik Ngali-Renda dapat diinterpretasi pada konteks ini, bahwa komunitas Ngali identik dengan masyarakat terbuka (open society), kaum intelektual tumbuh dengan cepat, kontak dengan berbagai komunitas lain di Indonesia berlangsung secara massif dalam tiga puluh tahun terakhir, berbeda dengan Renda yang relatif lamban pertumbuhan kaum terdidik-intelektual. Dengan kondisi tersebut telah melahirkan proses identifikasi diri yang tinggi dan kesadaran akan komunitas sendiri menjadi meningkat tanpa filter yang kuat, akibatnya hal-hal kecil yang semestinya tidak harus disikapi secara kolektif justru itu dilakukan dalam rangka mempertajam perbedaan dengan komunitas lain, bahkan tindakan kekerasan untuk merespons persoalan dengan mudah dilakukan.

Ketiga, sejak 1970-an, Indonesia dibawah kekuasaan Orde Baru giat menggalang program modernisasi pertanian dan ekonomi, hasilnya cukup luar biasa. Di Bima dan NTB pada dekade 1980-an dan 1990-an berhasil memperoleh surplus padi dengan panen yang cukup menjanjikan. Perubahan ini memnyebabkan sebagian orang tercerabut dari akar lokalnya dan nilai-nilai lokal yang selama berabad-abad dipraktekkan menjadi longgar dan cenderung bersikap pragmatis sesuai dengan kecendrungan rasionalitas yang dijanjikan oleh modernisasi dan pertumbuhan ekonomi yang cepat.

Keempat, muncul kesadaran baru di kalangan masyarakat sebagai akibat dari pengaruh politik dunia yang telah masuk ke jantung masyarakat Muslim termasuk di Bima. Goncangan peradaban global itu membentuk nilai-nilai baru bagi kultur masyarakat Mbojo, akibatnya dalam transisi nilai tersebut dengan mudah konflik mengalami eskalasi, pemicu kecil pun akan dapat menyulut konflik yang berskala massif. Nilai-nilai budaya lama yang dianggap oleh sebagian warga tidak sesuai dengan perubahan segera ditinggalkan, sementara nilai-nilai sebagai acuan moralnya belum sepenuhnya dipraktekkan.

Dengan sangat jelas, variabel tersebut diatas tidak cukup signifikan melegitimasi konflik antara Ngali-Renda atau antar desa lain di Bima. Sebagai suatu komunitas dengan latar belakangan agama yang homogen yakni ketika dou Mbojo percaya kepada hal-hal yang ghaib, Ncuhi, dalu dan lain sebagainya, kemudian melakukan transformasi ke agama homogen berikutnya yaitu Islam pada dekade 1600-an, artinya secara religius dou Mbojo tidak mengenal diferensiasi yang tajam yang menyebabkan terjadinya konflik. Dari variabel budaya, dengan jelas, budaya dou Mbojo menyatu dengan beberapa nilai seperti maja labo dahu, nggahi rawi pahu, kasabua nggahi ro rawi dan nilai-nilai lokal lainnya. Dari sisi ekonomi, secara umum dou Mbojo merupakan petani, nelayan dan pegawai, profesi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk berkonflik. Oleh karena itu, tidak ada pertentangan yang tajam antar elemen-elemen potensial yang memicu konflik, kecuali politik yang belum dijelaskan.

Konflik di Dana Mbojo: Apa yang Salah dengan Budaya dan Agama

Konflik merupakan sifat bawaan manusia, kita bisa melacak bagaimana konflik dan pembantaian Habil yang dilakukan oleh Qabil saudaranya sendiri. Konflik Qobil dan Habil dapat menjadi kerangka historis mengenai konflik yang terjadi pada manusia generasi berikutnya. Menurut Paul Wehr (1979: 1-8), apabila dilihat dari segi proposisi sentral bahwa konflik merupakan pembawaan sejak lahir di dalam binatang sosial; bahwa konflik ditimbulkan oleh sifat masyarakat dan mereka dibentuk; konflik adalah disfungsi dalam sistem sosial dan sebuah gejala ketegangan patologis; konflik adalah ciri yang tak terhindarkan dari kepentingan negara dalam kondisi anarkis; konflik adalah hasil kesalahan persepsi dan komunikasi yang buruk; konflik adalah proses alami yang umum bagi semua masyarakat.[5]

Dengan rasional kita akan mengatakan bahwa konflik tidak akan terjadi apabila tidak didahului oleh faktor faktor akselerator, maupun pemicu, meskipun di suatu daerah sudah ada sumber-­sumber masalah. Di sini diasumsikan bahwa hubungan ketiga faktor (sumber masalah, faktor akselerator, dan pemicu) saling terkait antara satu dengan lainnya dan tidak saling berdiri sendiri. Dalam konflik Ngali-Renda atau konflik antar desa di Bima merupakan hasil dari bekerjanya tiga domain itu yaitu sumber masalah, faktor akselerator dan pemicunya.

Dalam berbagai kasus konflik yang terjadi diberbagai negara seperti yang terjadi di Libanon, Srilanka, Filipina, Palestina, Israel, Iran atau Nigeria, merepresentasikan sebuah perjuangan panjang yang seringkali penuh kekerasan oleh kelompok komunal untuk keperluan dasar seperti keamanan, pengakuan dan penerimaan, akses yang adil bagi institusi politik dan partisipasi ekonomi. Dalam skala nasional, konflik yang terjadi di Aceh dan Papua merepresentasikan persoalan politik yang bersifat struktural, bahwa perlawanan rakyat atas pemerintah pusat lebih disebabkan oleh kebijakan pusat yang secara politik tidak adil. Pemerintah menempuh kebijakan alternatif yang khusus diberlakukan di NAD dan Papua dengan pemberlakuan otonomi khusus, tujuannya untuk meredam gejolak sosial politik di dua Propinsi tersebut.

Sementara konflik Ambon dan Poso, banyak dipicu oleh adanya ketegangan sosial dan ketidak-adilan penguasaan sumber-sumber daya ekonomi antar warga, selain faktor politik, yang dalam perkembangannya konflik ini mempergunakan agama sebagai sarana untuk konflik atau agama menjadi alat justifikasi para pihak yang berkonflik. Konflik di Poso maupun Ambon telah berkembang luas, bahkan pihak asing diklaim oleh kelompok tertentu ikut terlibat, minimal keterlibatan mereka dalam memberikan sumber-sumber pembiayaan dan peralatan yang diperlukan untuk melicinkan tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh mereka yang “bermain dibelakang layar”.

Konflik di dana Mbojo menurut hemat saya tidak mempunyai legitimasi historis dalam rangka memperjuangkan ketidak-adilan, tidak jelas musuh yang mereka lawan, apakah penguasa agar mereka dapat membuat kebijakan yang berpihak pada kedua desa (Ngali-Renda), atau para pemilik modal (mereka yang menguasai sumber-sumber ekonomi) agar terjadi distribusi kesejahteraan yang merata atau pihak asing. Dalam konflik Ngali-Renda menurut hemat saya merupakan manifestasi dari ketidakpuasan antarwarga yang kemudian konflik personal menjadi konflik kolektif dan seterusnya.

Padahal kalau kita telusuri berbagai konflik pada ranah global, memiliki akar ideologis, politik dan peradaban yang kuat. Konflik sendiri hadir sebagai manifestasi dari ketegangan sosial, politik, ekonomi dan budaya atau bisa juga disebabkan oleh perasaan ketidakpuasan umum (sense of discontent), ketidakpuasan terhadap komunikasi (comunication of discontent), ketidakpuasan terhadap simbol-simbol sosial (social attribution of discontent) dan ketidakpuasan terhadap kemungkinan resolusi (probability of resolution of discontent) serta adanya sumberdaya mobilisasi (resource mobilization).[6] Menurutnya DiRenzo, kondisi deprivasi bisa menjadi faktor sekunder dan sumberdaya bagi mobilisasi yang menjadi faktor primer. Sumber daya itu meliputi kepemimpinan, pendukung atau pengikut, aset keuangan, profesional yang berbakat, akses kepada media, perlengkapan yang tepat, dan kedekatan fisik.

Konflik biasanya memperjuangkan sesuatu kepentingan yang boleh jadi kepentingan itu berkaitan dengan status sosial, pangkat dan jabatan, etnis, agama atau mungkin ideologi politik. Kendatipun banyak faktor yang melingkupi konflik yang terjadi dalam masyarakat, setidaknya menurut Theda Skocpol (1991: 6-8) terdapat tiga pendekatan utama yang bisa digunakan dalam memahami aksi-aksi kolektif terutama revolusi. Pertama, teori agregat psikologis yang berupaya menjelaskan gerakan kolektif melalui konsep motivasi psikologis rakyat untuk melibatkan diri kedalam kekerasan politik atau untuk bergabung dalam gerakan oposisi. Pada esensinya teori ini menekankan kekerasan politik terjadi ketika banyak anggota masyarakat menjadi marah, khususnya jika kondisi praktis dan kondisi budaya yang ada merangsang terjadinya agresi terhadap sasaran-sasaran politik. Menurut Gurr,[7] kemarahan itu terjadi apabila terbentuk kondisi yang disebutnya deprivasi relatif (relative deprivation) yaitu perasaan tidak sesuai antara harapan-harapan yang terbentuk yang mestinya diperoleh (ekspektasi nilai) dengan kemampuan masyarakat untuk meraih atau mempertahankannya (kapabilitas nilai).

Kedua, teori konflik politik yang mengatakan bahwa konflik yang terjadi antara pemerintah dengan berbagai kelompok yang terorganisir yang memperebutkan kekuasaan haruslah menjadi pusat perhatian dalam setiap upaya menjelaskan kekerasan kolektif dan revolusi. Charles Tilly[8] yang mempelopori teori ini mengemukakan, keterlibatan masyarakat dalam aksi-aksi politik termasuk kekerasan politik terjadi apabila mereka menjadi bagian dari suatu kelompok yang terorganisir yang menuntut untuk mendapatkan tempat yang mapan dalam struktur kekuasaan. Menurut konsepsi teori ini, faktor-faktor penyebab situasi revolusioner adalah 1) kecenderungan jangka panjang masyarakat untuk mengalihkan sumber daya dari beberapa kelompok dalam masyarakat kepada kelompok lainnya; 2) hadirnya peristiwa perantara seperti perkembangbiakan ideologi revolusioner, dan meningkatnya ketidak puasan masyarakat yang mendorong munculnya kelompok-kelompok penentang yang revolusioner memperebutkan kedaulatan dan unsur-unsur besar masyarakat yang mendukung klaim mereka.

Ketiga, teori konsensus sistem/nilai yang berupaya menjelaskan revolusi atau aksi kolektif sebagai respon kekerasan dari gerakan ideologis terhadap ketimpangan yang hebat dalam sistem sosial. Menurut Chalmers Johnson (1966: 57), ketika sistem sosial/nilai dan lingkungan mengalami ketidak harmonisan yang serius maka masyarakat akan mengalami disorientasi dan membuka peluang bagi nilai-nilai alternatif yang diusulkan oleh gerakan revolusioner. Kalau ini terjadi, otoritas yang ada kehilangan legitimasi mereka dan mengandalkan kekerasan untuk menjaga ketertiban masyarakat, maka ekskalasi kekerasan menjadi tinggi.

Analisi Konflik Ngali-Renda secara Obyektif

Dengan memahami konteks sosio, politik, agama dan budaya yang menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat, maka konflik Ngali-Renda menurut hemat saya tidaklah signifikan menaganalisis dengan kerangka yang telah dijelaskan. Analisisnya tidak dengan kerangka teori yang canggih, karena tidak ada yang tepat untuk menggambarkan konflik antara Ngali-Renda. Analisis dengan paradigma peradaban, tentu tidak signifikan, karena peradaban Ngali-Renda tidak ada yang berbeda secara menyolok, kecuali cara pandang warga terhadap kehidupan yang mungkin sedikit berbeda. Dengan letak geografis yang sama dan jarak yang sangat dekat, Ngali-Renda termasuk subkultur Mbojo yang menyatu dengan kebudayaan maja labo dahu.

Kalau menggunakan analisis agama seperti yang dikembangkan oleh Huntington tentu tidaklah relevan, karena komunitas Ngali-Renda termasuk komunitas beragama Islam dalam nominal maupun dalam arti substantif. Tidak ditemukan tradisi pada kedua masyarakat ini yang bertentangan dengan makna esensial Islam, semua warganya mengaku Islam – disini tidak memperdebatkan apakah mereka salat atau tidak, berpuasa atau tidak dan seterusnya – tapi dalam arti legal-formal mereka menganut Islam yang ditunjukkan dengan KTP. Konflik dengan menggunakan analisis agama tidaklah dapat diterima baik secara teoritik maupun secara normatif.

Agenda Resolusi Konflik

Beberapa pemikir menawarkan resolusi konflik, Jack Rothman mengatakan bahwa untuk mengatasi berbagai konflik yang ada di dalam masyarakat, maka perlu dilakukan beberapa tindakan yaitu: (1) Tindakan koersif (paksaan), perlu ada pengaturan administratif, penyelesaian hukum, tekanan politik dan ekonomi. (2) Memberikan insentif seperti memberikan penghargaan kepada suatu komunitas akan keberhasilannya menjaga ketertiban dan keharmonisan. (3) Tindakan persuasif, terutama terhadap ketidakpuasan yang dihadapi masyarakat dalam menghadapi realitas sosial, politik, dan ekonorni. (4) Tindakan normatif, yakni melakukan proses membangun persepsi dan keyakinan masyarakat akan sistem sosial yang akan dicapai.

Dalam kehidupan masyarakat modern abad ke-20 dan 21 telah muncul sikap yang arif dari kalangan agamawan dalam merespons konflik yang terjadi, ada beberapa tokoh agama yang melawan kekerasan dengan tindakan yang baik dan bukan dengan kekerasan yang sama. Mohandas K. Gandhi dari India misalnya memperkenalkan konsepnya tentang tindakan yang tepat untuk melawan kekerasan tanpa kekerasan., konsep tersebut Gandhi beri nama Ahimsa. Secara etimologis Ahimsa berasal dari kata a yang berarti tidak dan himsa yang mempunyai arti melukai, merusak, membunuh, mengganggu, meretakkan dan sebagainya. Jadi Ahimsa berarti tidak membunuh, tidak melakukan kekerasan. Kata Ahimsa mempunyai dua makna, pertama berarti penghindaran diri dari tindakan-tindakan seperti membunuh, melukai ataupun merusak. Kedua, merupakan ekspresi hati seseorang yaitu cinta kasih, menunjukkan rasa sayang terhadap pelaku kejahatan, namun tetap membenci perilaku kejahatan itu sendiri. Dalam hal ini yang ditekankan adalah berusaha mendekati pelaku kejahatan dengan cara yang baik, menumbuhkan kecintaan dan diajak dia untuk meninggalkan kejahatan itu.

Dalam komunitas Amerika Serikat dikenal dengan perjuangan melawan bentuk diskriminasi warna kulit, untuk mendapatkan hak-hak yang sama antara kulit hitam dan kulit putih. Pendeta Martin Luther King Jr. Memprolakmasikan gerakan masyarakat sipil untuk melawan diskriminasi warna kulit hitam dan berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, ditangkap dan seterusnya yang dilakukan terhadap warga kulit hitam. Mereka melakukan boikot seraya berdoa bersama agar dihapuskan bentuk diskriminasi tersebut, perjuangan itupun berhasil dengan memohon dari tuhan mereka dan mereka tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok kulit putih yang menghina dan mengintimidasi mereka, namun tindakan kelompok kulit hitam mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara yang sama dengan kulit putih.

Memang tidak ada resolusi konflik yang paling ampuh untuk mengatasi konflik, dari model resolusi diatas mengandung pokok penjelasan diantaranya; Pertama, diperlukan adanya sikap kearifan secara pribadi yang dimiliki oleh masing-masing individu dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan, dengan mengedepankan bahwa kehidupan ini diciptakan oleh tuhan untuk sebuah tujuan yang suci, tentu solusi ini agama bertendesi religius. Kedua, perlu ada gerakan aktif tanpa kekerasan untuk melawan kekerasan, kezaliman dan berbagai bentuk ketidakadilan yang dihadapi. Ketiga, diperlukan adanya pendistribusian sumber-sumber ekonomi, politik dan hukum secara adil dan merata serta tidak memihak kepada siapapun kecuali berpihak diatas nilai kebenaran itu sendiri.

Secara kultural dapat kita katakan, bahwa harus ada kesediaan semua pihak baik yang konfliknya bermotifkan agama maupun etnik untuk menghentikan bahasa-bahasa hasutan, cemohan serta orang yang menjadi panutan umat jangan sampai terbawa oleh semangat emosional lalu ikut serta menghasut dan berupya untuk berbuat kekerasan terhadap kelompok etnik ataupun agama yang berbeda dengan mereka. Kalau ini dilakukan oleh semua komponen masyarakat, maka tidak akan ada tindakan kekerasan atau konflik horisontal sebagaimana yang terjadi dibanyak daerah. Semua pihak harus tahan diri dengan cara untuk tidak mudah mempercayai setiap desas-desus apalagi langsung mengambil tindakan yang sangat memperkeruh keadaan dalam masyarakat.

Perlu dibangun komunikasi yang intensif diantara panutan agama ataupun tokoh etnik/adat disemua level kehidupan bermasyarakat, mereka harus berani berbicara satu sama lain mengenai apa saja yang terjadi dalam setiap komunitas mereka. Hal ini dapat mencairkan kebekuan yang terjadi selama ini dirasakan mengganjal, serta berusaha untuk menganalisis secara bersama kontekstualitas yang terjadi di masyarakat sehingga dapat mengurangi amarah dendam masyarakat terhadap berbagai bentuk ketidakadilan yang terjadi selama rentang waktu yang cukup lama. Dialog yang dibangun merupakan proses emansipasi antar suku dan agama yang juga mempunyai makna pada proses demokratisasi antar kelompok di masyarakat.

Dialog dan komunikasi antar kelompok masyarakat dalam konteks pluralisme etnik dan agama akan tertuju pada upaya terbangun rekonsiliasi, apresiasi, penghargaan terhadap HAM, demokratisasi, keadilan sosial, solidaritas sosial, kesetaraan gender dan seterusnya. Dialog yang produktif akan melahirkan solusi alternatif dari dalam (dari masyarakat sendiri) dan bukan sebuah pemecahan masalah yang melibatkan aparat atau dengan jalan proses ketertiban. Hal itulah yang dibutuhkan untuk memecahkan segala hal yang bisa menghambat kehidupan dalam kebersamaan, serta untuk memperbaiki keadaan yang tak mendukung kehidupan sosial seperti arogansi keagamaan, ketertutupan diri, sikap curiga tak beralasan benar, sentimen keagamaan, pandangan apriori atas masalah-masalah yang dihadapi.

Wallahu a’lam bi shawab

Catatan Kaki:

[1] Makalah disampaikan Oleh: Syarifuddin Jurdi (Dosen Sosiologi Politik UIN Jogja, Doktor Ilmu Politik UGM), dalam Diskusi Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Bima (KEPMA) Yogyakarta pada tanggal 30 Mei 2010 di Asrama Mahasiswa Bima Yogyakarta.

[2] Adalah salah satu peserta dalam Diskusi Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Bima (KEPMA) Yogyakarta pada tanggal 30 Mei 2010 di Asrama Mahasiswa Bima Yogyakarta.

[3] Samuel P Huntington, “The Clash of Civilization?”, dalam Foreign Affair (Musim Panas, 1993), hlm. 22-49

[4] Lihat Syarifuddin Jurdi, Sosiologi Islam dan Masyarakat Modern: Teori, Fakta dan Aksi Sosial (Jakarta: Prenada Media Group, 2010).

[5] Hugh Miall, dkk., Resolusi Damai, Konflik Kontemporer (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000), hlm. 103

[6] Gordon J. DiRenzo, Human Social Behavior: Concepts and Principles of Sosiology, (USA: Holt, Rinehart and Winston, 1990), hlm. 550-551

[7] Ted Robert Gurr, Why Men Rebel, (Princeton New Jersey, Princeton University Press, 1970), hlm.12 & 24

[8] Charles Tilly, From Mobilization to Revolution, (Reading Mass, Addison Wesley, 1978), hlm. 436
Selengkapnya

Kamis, 08 April 2010

SEJARAH MASYARAKAT DAN KERAJAAN BIMA BAGIAN 2

SEJARAH MASYARAKAT DAN KERAJAAN BIMA BAGIAN I

SEJARAH AWAL BIMA

Oleh : Z a i n u d i n, S. Fil., M. Si.
(Penulis adalah Lulusan S1 Ilmu Filsafat dan S2 Ilmu Politik UGM Yogyakarta, Asal Desa Ncera, Kec. Belo, Kab. Bima, NTB, Sekarang Menetap di Yogyakarta)


Berhasil dan jayanya kesultanan Bima yang dapat menyaingi raja-raja lainnya di Indonesia maupun kompeni Belanda pada saat itu, tidak lain karena sultan dan seluruh masyarakat mampu mengamal falsafah Maja Labo Dahu di atas.


Falsafah yang menjunjung tinggi hak azasi dan demokrasi yang bersumber dari kemurnian ajaran agama dan kelestarian adat. Pembuktian masalah ini dapat dilihat dari beberapa hal berikut.
Pertama, sejak sebelum masuknya agama islam di tanah Bima, yakni sejak jaman Ncuhi yang berkelompok, oleh Ncuhi Dara dan Ncuhi Padolo yang mendapat berita akan adanya Sang Bima di luar asa kota yang sedang menata Prasasti Wadu Pa’a. Kedua Ncuhi tersebut meminta kesediaan Sang Bima untuk menjadi raja di Bima agar Ncuhi yang berkelompok-kelompok dapat disatukan, namun hal ini ditolak oleh Sang Bima dengan menjanjikan akan mengirim seseorang untuk memenuhi permintaan tersebut. Transkripsi tersebut sebagai berikut :

“Al kisah maka tersebutlah cerita perbuatan tersebut Sang Bima, maka iapun pergi bermain-main melihat tamasya ke timur, maka sampailah ia ke pulau yang bernama Lambu sebelah timurnya oleh negeri Bima. Setelah bermain-main di situ maka keluar lantas melalui ke pulau Manggarai ke sebelah timurnya juga. Maka kemudian dari pada itu maka ia pun datang bermain-main lagi ke sebelah baratnya oleh Manggarai yang bernama Pota dan Reo. Maka hendak tinggal di situ lalu mendirikan rumah, maka orang dalam Manggarai itupun lalu lari berhamburanlah sebab takutnya kepada Sang Bima. Tidaklah jadi Sang Bima tinggal di sana. Ia pun keluarlah sambil berlayar pulau dihadapan negeri sampai yaitu Sape yang bernama Nisa Ntodo. Maka lantas ke pulau Wadu Pa’a tengahnya negeri Bima. Maka tatkala itulah memahat batu di sana. Maka terdengarlah oleh Ncuhi di dalam negeri Bima yang pergi menghadap serta memperhambakan dirinya kepada Paduka hadirat Dewata Sang Bima. Maka berkatalah Ncuhi Dara jikalau ada kasih dan rahim paduka tuanku, hamba sekalian datang menjemput paduka Duli Hadirat akan menjadi raja memegang pekerjaan di dalam negeri hamba. Maka dijawab oleh Sang Bima : terlalu suka hatiku mendengar perkataanmu itu, walakin sekarang sendiri aku tiada boleh melainkan ada juga yang akan kamu lihat sabarlah dahulu dari pada menantikan dia. Maka setelah lepas dari perjanjian itu maka berlayarlah lagi, sampailah ke pulau Satonda. Maka bertemulah dengan anak raja naga yang perempuan yang bersisikan emas …. dan seterusnya”.

Kedua, setelah memerintahnya Indra Zamrut di tanah Bima, puteranya yang bernama Batara Indra Dewa keluar dari tanah Bima menuju tanah jawa bersama seorang putera dari Ncuhi Patakula yang bernama La Komba Rawa, sebab berselisih dengan saudaranya Batara Indra Bima. Batara Indra Dwi inilah yang mendapat H’elka Babi dan La Nggunti Ranted an ialah merupakan turunan Raja Solo di Mataram.

Ketiga, demikian pula setelah Sangaji Batara Bima yang merupakan Buyut dari Sang Bima, pergi pula ke tanah Jawa dan kawin di sana dengan puteri Raja Jawa dan lahirlah Manggampo Jawa, yang setelah kembali ke Bima menjadi Sangaji dan banyak membawa perubahan di tanah Bima. Pada masa pemerintahan Batar Bima inilah adanya Golok Langgunti Rante yang merupakan pusaka Sangaji yang dipakai sebagai tanda kesangajian sebagai Samparaja setelah dibuatnya oleh ahli keris Rumata Ma Wa’a Bilmana yang pernah belajar membuat keris dan senjata di tanah Luwu.

Keempat, setelah masa selanjutnya dimana memerintah Sangaji Ma Wa’a Paju Longge, yakni Raja ke XII di tanah Bima, mengirimkan kedua adiknya untuk belajar ke tanah Makasar, Ma Wa’a Bilmana dan Manggampo Donggo, setelah kembali dan menggantikan Sangaji, bertambah tenar dan termasyhurnya Tanah Bima seantero negeri + 1225 M.

Kelima, setelah masuknya Agama Islam di tanah Bima 1609 M yang pertama melalui pedagang-pedagang Goa, Luwu, Bone dan sebagainya, Bima tambah-tambah lagi jadi incaran Bangsa-Bangsa Barat, karena Bima disamping banyak mempunyai hasil-hasil perniagaan di Eropah, juga menjadi daerah lintas pelayaran ke Maluku tempat pengambilan rempah-rempah yang menjadi rebutan pasaran di Eropah. Banyak kerajaan-kerajaan di Indonesia yang datang belajar di Tanah Bima seperti kerajaan Bolang Mongondouw di Sulawesi Utara, Kesultanan Ternate dan Bacan dari Maluku Utara serta kerajaan kecil lainnya di wilayah timur.

Keenam, pada masa pemerintahan Sultan Bima yang kedua Sultan Abdul Khair Sirajuddin yang paling bahu membahu dengan iparnya Sultan Makasar Sultan Hasanudin, tambah menggelisahkan lagi Kompeni Belanda. Peperangan Belanda dengan Makasar dibantu pula oleh Kerajaan Bima dengan terlibat langsungnya Sultan Bima dan Panglima-Panglima perangnya seperti Bicara/Bumi Renda Abdollah yang bergelar La Mbila IV, dan banyak lasykar Bima yang gugur di medan laga, termasuk Panglima Abdollah gugur membela Sultan Bima yang kebetulan sama gelar La Mbila. Beliau disiksa Belanda karena dikiranya Sultan Bima.

Ketujuh, di masa pemerintahan Sultan Jamaluddin malah tambah meningkatnya hubungan Bima dengan kerajaan-kerajaan lainnya, yang kesemuanya tambah menggelisahkan Kompeni Belanda. Belanda makin mempercepat tekanannya pada Bima namun Sultan Jamaluddin tetap bersitegang dan berikrar “Bima adalah urusanku bukan urusan Belanda, kalau Belanda ingin berdagang berniagalah yang sejajar dengan Bangsa lainnya di Tanah Bima”. Jadi tidak ada monopoli dagang Belanda untuk Tanah Bima, semua pihak boleh berdagang dengan masyarakat Bima asal saja tidak ingin memonopolinya. Sehingga banyak cara dan usaha Belanda untuk menghancurkan Bima dengan Sultannya, Sultan Jamaluddin, Sultan dihianati membunuh bibinya Istri Sultan Dompu dan diadili serta dipenjarakan di Makasar dan selanjutnya Batavia.

Kedelapan, demikian juga pada pemerintahan Sultan yang lainnya seperti Sultan Abdul Hamid, Abdul Kadim, Abdullah dan Ismail serta puncaknya semasa pemerintahan Sultan Ibrahim dengan timbulnya peperangan rakyat melawan Belanda seperti Perang Ngali, Perang Rasa Nggaro, Perang Dena dan Perang Kala di Donggo. Masa pemerintahan Sultan Muhammad Salahuddin yang menggantikan ayahandanya Sultan Ibrahim, tidak jauh beda dengan Sultan yang lainnya, malah dengan adanya hembusan pembaharuan di tanah air karena Perang Dunia dan sebagainya, Sultan dan rakyatnya makin membenci Belanda dan masalah penjajahan lainnya di tanah air Indonesia.

Akhirnya seirama dengan perputaran zaman, setelah meninggalnya Sultan Muhammad Salahuddin di Jakarta, yang otomatis karena putera H. Abdul Kahir sudah dinobatkan jadi Jena Teka (Raja Muda), begitu meninggalnya Sultan maka sebenarnya Hadat Tanah Bima segera melantik dan mensyahkan menjadi Sultan di Tanah Bima. Namun karena adanya perbedaan pendapat antara penguasa Hadat Tanah Bima dan rakyat BIma yang sudah jauh terpengaruh oleh arus demokrasi, menggagalkan pelantikan ini, sehingga timbul adanya surat rahasia dari pejabat pemerintah Bima yang ditujukan pada kepala daerah Pulau Sumbawa di Sumbawa besar, yang sehubungan dengan kegagalan pelantikan ini.

Dengan keadaan semuanya ini menyebabkan berakhirnya masa Kesultanan di Tanah BIma yang sudah berjalan lebih kurang 3 abad, sejak Sultan pertama Abdul Kahir yang ditutup oleh Raja Muda Abdul Kahir. Demikianlah selanjutnya dimana Bima yang merupakan salah satu daerah yang bernaung di bawah Naungan Wilayah Kesatuan Republik Indonesia dengan bendera merah putihnya yang berkibar megah di udara, tunduk dan patuh pada azas dan aturan yang berlaku, menggabungkan diri dan berdiri teguh di belakang Republik Indonesia dan menyatukan dirinya pada kerajaan-kerajaan lainnya di Nusantara tercinta ini. Bima dengan falsafah Maja Labo Dahunya sekaligus dengan penjabarannya yang lengkap, turut membangun bangsa dan Negara tercinta untuk hidup sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.

Akhirnya semoga secercah cukilan sejarah Tanah Bima dan sekaligus tata pemerintahan dan keberadaan para pelaksana pemerintahan sejak Ncuhi ro Naka, Sangaji dan Sultan dapat mengingatkan kembali kita semua, terutama generasi penerus yang berasal dari Bima khususnya dan masyarakat Indonesia secara keseluruhannya yang cinta akan sejarah kebesaran tanah airnya, sampai dijaman kemegahan Tanah Bima (Dana Mbojo) didalam pasang surut pemerintahannya yang anti penjajahan dan turut serta membangun Bangsa Indonesia sejak pertama timbulnya sampai masa pembangunan ini, dan dari kami yang menyusun Sejarah Tanah Bima ini sambil berharap moga menjadikan kita semua pecinta tanah air yang militan dan berkualitas dan tidak lupa mengharapkan tegur sapa dan perbaikan dan selama membaca dan sambil menelaah untuk perbaikan selanjutnya.
Selengkapnya

SEJARAH MASYARAKAT DAN KERAJAAN BIMA BAGIAN I

SEJARAH MASYARAKAT DAN KERAJAAN BIMA BAGIAN I

SEJARAH AWAL BIMA

Oleh : Z a i n u d i n, S. Fil., M. Si.

(Penulis adalah Lulusan S1 Ilmu Filsafat dan S2 Ilmu Politik UGM Yogyakarta, Asal Desa Ncera, Kec. Belo, Kab. Bima, NTB, Sekarang Menetap di Yogyakarta)


MULA – MULA

Kerajaan Bima telah menjadi legenda sejak Sang Jin Jan Wa Manjan sampai ke masa menjelang kedatangan Sang Bima yang melakukan pemahatan situs Wadu Pa’a banyak mempunyai keunikan secara langsung mempengaruhi keberadaan tanah Bima dan masyarakat Mbojo yang penuh ramah tamah dan keuletan yang bibarengi dengan prinsip hidup yang keras dan berpandangan luas serta bertatakrama yang tinggi. Masa sebelum ada penguasa di tanah Bima, yang walaupun berkelompok adanya, Tanah Bima merupakan suatu wilayah yang menjadi tempat terdamparnya suku pencari wilayah penyebaran yang berasal dari dataran Asia Tenggara yakni suku Dongsong dari Yunan (Vietnam).

Mereka semula mendarat di pesisir utara Pulau Sumbawa (Bima) di desa yang sekarang namanya Sapunggu (Sam Mpung Ngun) menyebar ke Utara, Barat, Timur dan Selatan Negeri. Mereka hidup berkelompok dan membetuk marga sendiri-sendiri yang merupakan kelompok awal penduduk Bima.
Setelah lama mereka hidup berkelompok dalam naungan pemerintahan versi dan adat masa itu, sampailah pada pencarian cara berpemerintahan yang baik dan berdirinya Kerajaan Bima yang diperkirakan terjadi tidak berapa lama setelah Situs Wadu Pa’a. Diperkirakan terjadi + 750 M.

AWAL MULA KERAJAAN BIMA

Raja Pertama Kerajaan Bima adalah Indra Zamrud yang seterusnya sebagaimana Silsilah “BO” Nuntu Mantoi sehingga sampai kepada masa Raja (Sangaji) Ma Wa’a Paju Longge yang mempunyai hubungan luas dengan kerajaan-kerajaan lainnya di wilayah Nusantara, seperti Banten, Aceh, Kutai, Makassar (Tallo), Gowa, Bugis, Ternate dan Jailolo serta masih banyak lagi yang lainnya, terutama dalam status dan keberadaannya sebagai tempat persinggahan dan pengambilan barang dagangan perahu-perahu niaga.

Raja ini banyak mengirim keluar saudara-saudaranya untuk belajar dan mencari ilmu termasuk di antaranya adik-adiknya yang bernama Ma Wa’a Bilmana dan Manggampo Donggo yang dikirim ke kerajaan Gowa dan Tallo. Sekembalinya ke Bima, mereka membawa banyak perubahan dan kemajuan untuk tanah dan masyarakat Bima. Seperti dalam hal tata pemerintahan dan pengetahuan dalam bidang pertanian dan kemasyarakatan serta pertukangan dan sebagainya.

Setelah dilantiknya Raja Ma Wa’a Bilmana sebagai Raja dan Manggampo Donggo sebagai Perdana Menteri, memang ada sedikit kelemahan karena karir keduanya tidak sesuai dengan kedudukan dan jabatannya sehingga terjadi saling pertukaran jabatan antara keduanya dengan penuh permusyawaratan dan permufakatan. Manggampo Donggo diserahkan tugas sebagai Raja oleh kakaknya Ma Wa’a Bilmana dan sebaliknya Ma Wa’a Bilmana menjadi pengatur dan pelaksanaan pemerintahan sebagai Mangku Bumi/Turelli Nggampo (Perdana Menteri).

PUNCAK KEJAYAAN KERAJAAN BIMA

Pemerintahan berjalan lancar dan kerajaan Bima semakin tersohor dengan dibantu oleh putera-putera mereka yang bernama Ma Wa’a Ndapa dan Ma Wa’a Pili Tuta, Ruma Me’e (Putera Manggampo Donggo) serta La Mbila I yang terkenal dengan gelar Ruma Makapiri Solor dan Rato Ara sebagai ahli agama (Putera Ma Wa’a Bilmana). Namun ketenaran kerajaan ini tidaklah begitu mulus jalannya untuk kerajaan Bima, karena setelah berakhirnya Pemerintahan Sangaji Ma Wa’a Ndapa, terjadi suatu perebutan kekuasaan antara putera-puteranya.

TITIK KEMUNDURAN KERAJAAN BIMA (MASA PERALIHAN)

Puteranya bernama Salisi Mantau Asi Peka berkhianat dan membunuh saudara-saudaranya karena ingin merebut puncak pemerintahan. Salisi yang merupakan anak gundik dari Sangaji Ma Wa’a Ndapa menurut keturunan garis lurus sebagaimana bunyi sumpah yang telah diikrarkan oleh nenek-nenek (kakek-kakek)-nya dengan sumpah Ma Wa’a Bilmana dan Manggampo Donggo sewaktu pengalihan wewenang dan kekuasaan, selama masih ada saudara-saudaranya yang berdasarkan keturunan garis lurus sebagai Pewaris kerajaan, tidak berhak menjadi raja dan ini sudah merupakan tata hadat tanah Bima yang wajib ditaati dan dilaksanaka. Saudara-saudaranya bernama Samara, Sarise dan La Sawo dibunuh dan diracun oleh Salisi, serta kaki tangannya. Yang lebih sadis lagi, Jena Teke (Raja Muda) putera dari raja Samara dibakar di Wera, yang terkenal dengan adanya Jena Teke yang dibakar di Mpori Wera.

Meski demikian, Salisi masih belum aman karena disamping hadat tanah Bima tidak merestui dan para Nuchi yang masih ada dan besar pengaruhnya pada masyarakat dan rakyat Bima, yang merupakan masalah dan ganjalan yang besar masih adanya Pewaris Kerajaan Putera dari La Sawo yang bernama La Kai yang didukung oleh putera-putera La Mbila yang bernama Ama Lima Ma Dai yang menjadi Tureli Nggampo saat itu dan Rato Waro Bewi yang menjadi Rato Renda, yang secara gigih mempertahankan keberadaannya sebagai Pewaris kerajaan dan Pemerintahan yang syah.

Pewaris-pewaris kerajaan ini berusaha melarikan diri menyingkir ke pedalaman Teke dan selanjutnya ke Kalodu di mana rakyatnya masih patut dan taat pada pemerintahan yang syah. Mereka bermukim di sana sampai datangnya “Fajar Islam” yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari tanah Makassar, Gowa, Luwu dan Tallo di Sape. Setelah mereka menerima Islam di Sape dan dengan adanya sumpah di Dam Parapi yang juga merupakan Sumpah Darah Daging untuk tetap bersatu dan saling membantu sehidup semati dalam perjuangan membela kebenaran dan keadilan sampai saatnya pengangkara murka Salisi dapat dihancurkan.

MENUJU SISTEM PEMERINTAHAN KESULTANAN

Setelah berjuang dan banyak membawa korban suhadah dan dengan bantuan Kerajaan Makasar, Gowa, Tallo, dan sebagainya, Salisi dapat dihancurkan dengan kekuasaan kembali pada pewarisnya yang segera berubah menjadi sistem pemerintahan yang bernafaskan Islam, yakni tata dan sistem pemerintahan Kesultanan. Mulailah Bima menjadi Kerajaan Islam yang dengan persetujuan Hadat Tanah Bima serta dengan dukungan segenap rakyat dan masyarakat Bima melantik dan menobatkan La Kai (Jena Teka) yang setelah masuk Islam bernama Abdul Kahir menjadi Sultan pertama Tanah Bima dengan gelar Rumata Ma Bata Wadu, yang dibantu oleh Tureli Nggampo La Mbila (Jalaludin) dan perangkat lainnya. Munculnya pemerintahan yang penuh dengan sinar Islam yang juga tidak melupakan tata adat leluhurnya terdahulu.

BERPEDOMAN PADA FALSAFAH “MAJA LABO DAHU”

Naka, Ncuhi, Raja dan Sultan selalu berpedoman pada falsafah “MAJA LABO DAHU” (malu dan takut) yang mengandung pengertian bahwa “mereka akan takut dan malu pada dirinya sendiri, kepada masyarakat, terutama pada Tuhan apabila melaksanakan kebijaksanaan yang tidak sesuai dengan asas musyawarah dan karawi kaboju yang dijiwai oleh ajaran agama dan adat Islam”.

Maja Labo Dahu merupakan falsafah kehidupan yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijadikan pedoman oleh Pemerintah dan seluruh masyarakat.
Nilai-nilai luhur yang bersumber dari Maja Labo Dahu ialah : (1) Tohompara nahu sura dou labo danana; (2) Edera Nahu sura dou Marimpa; (3) Renta ba rera, kapoda ba ade karawi ba weki; (4) Nggahi Rawi Pahu.

Keempat nilai luhur dari Maja Labo Dahu tersebut di atas pada hakekatnya merupakan perpaduan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Sangaji dan rakyat harus melaksanakan falsafah secara utuh dan konsekuen.
“Toha Mpara nahu sura labo dana” yang berarti “biarkan aku menderita asalkan demi rakyat dan negara”. Falsafah tersebut mampu mengobarkan semangat pengabdian rakyat terhadap Kesultanan Bima sampai pada pelaksana pemerintah.

Penerapan falsafah berikut, yakni “Edera nahu sura dou marimpa”, yang berarti “saya (Sultan) tidak penting (bukan yang utama), yang utama dan penting adalah masyarakat secara keseluruhan”. Falsafah ini pada hakekatnya mewajibkan sultan untuk memperhatikan kepentingan rakyat banyak tanpa mempedulikan kepentingan pribadi atau golongannya. Dalam menjalankan tugas sehari-hari para Raja, Sultan dan seluruh masyarakat harus berpedoman pada nilai-nilai luhur “Nggahi Rawi Pahu” yang mengandung pengertian bahwa apa yang telah diikrarkan harus dapat diwujudkan menjadi kenyataan. Mereka secara konsekuen melakukan tugas, agar mampu mewujudkan tujuan yang telah disepakati. Bila gagal berarti ada di antara mereka yang melanggar nilai falsafah “Renta ba rera kapoda ba ade karawi ba weki” yang berarti “yang telah diikrarkan oleh lidah yang bersumber dari hati nurani, harus mampu dikerjakan dan dilaksanakan oleh raga dan jasmani”.

AKHIRAN

Jika kita cermati secara seksama, ternyata falsafah Pancasila belum ada apa-apanya dibanding pengabdian dan penerapan falsafah Maja Labo Dahu tersebut di masa silam, bahkan kelahiran falsafah Maja Labo Dahu tersebut lebih dulu dan jauh melampaui dibanding masa kelahiran falsafah Pancasila yang kita kenal sekarang ini. Falsafah tersebut telah mengejewantah dan telah menjadi nilai-nilai luhur yang menjadi dasar pemerintahan pada masa lalu, yang wajib diterapkan dan diamalkan dalam kehidupan nyata masyarakat Bima hingga saat ini. Kesuksesan dan kejayaan yang berhasil dirangkul Kesultanan Bima di masa lalu merupakan buah nyata penerapan falsafah tersebut, terutama dalam mengimbangi, menyaingi, dan mengungguli kerajaan-kerajaan lain di seluruh negeri. Berkat penerapan falsafah tersebut pula, kompeni Belanda berhasil diusir dari tanah Bima untuk selamanya.

Semoga, falsafah tersebut masih membara, membakar semangat juang rakyat Bima kapan dan di mana pun berada, untuk menggapai kejayaan dan kegemilangan masyarakat dan tanah Bima hari ini dan ke depan, serta kejayaan dan kegemilangan bangsa Indonesia tercinta. Amin!!

รจ TUNGGU BAGIAN KELANJUTANNYA!!

(Tulisan ini merupakan hasil penelitian penulis pada medio tahun 2003 di Istana Kesultanan Bima (Asi Mbojo), dan bersumber dari naskah-naskah asli Kerajaan dan Kesultanan Bima, maupun hasil wawancara dan nash-nash yang diperoleh dari keturunan Kesultanan Bima)
Selengkapnya

IDENTIFIKASI POTENSI, PELUANG DAN HARAPAN PEMBANGUNAN SDM & SDA DI KABUPATEN BIMA

IDENTIFIKASI POTENSI, PELUANG DAN HARAPAN PEMBANGUNAN SDM & SDA DI KABUPATEN BIMA

Oleh Mustafa, SE., MM

Perjalanan manusia selalu dalam misterius, itu karena semua apa yang dilakukan oleh manusia akan selalu di awasi oleh Sang Khaliq Pencipta Lagit dan Bumi, dengan kekuasaan-Nya, Dia mengatur segala kehidupan manusia, dari manusia yang termiskin sampai manusia yang terkaya, dari makhluk yang terkecil hingga makhluknya yang terbesar, semuannya tunduk dan patuh pada perintah-Nya. Namun dengan akal yang dimiliki oleh manusia tentu mempunyai kelebihan dari makhluk yang lainnya, tapi terkadang manusia tidak dapat memanfaatkan akalnya dengan sebaik-baiknya, karena keangkuhan, kesombongan yang dimiliki olehnya, sehingga manusia tidak menyadari bahwa seluruh penciptaan Allah itu ada fungsi dan hikmahnya. Jika manusia menyadari hal ini, maka tidak ada diantara manusia menghina manusia yang lain karena kemiskinan, kebodohan, karena manusia di mata Allah SWT tidak ada perbedaan warna kulit, kaya atau miskin, pintar atau bodoh atau apapun namanya, tetapi yang membedakan manusia disisi Allah adalah keimanan, ketaqwaan, keihlasannya.

1.Sektor Pertanian.
1.1. Pangan

Sektor pertanian merupakan sektor yang masih dominan dalam sector-sektor ekonomi, karena dapat memberikan kontribusi yang besar, sector ini meliputi: tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perhutanan dan perikanan. Sector ini banyak menyediakan komoditi-komoditi yang dapat diolah menjadi barang yang memiliki nilai ekomnomis.
Pangan, masih merupakan andalan bagi perkembangan perekonomian masyarakat Kab Bima. Komoditi Non Hortikultura seperti; Padi, Jagung, Kedelai, Ubi Kayu/Jalar, Kacang Tanah/Ijo, Bawang merah/Putih, Cabe, Pisang,Alpokat, Nangka, jeruk, rambutan, Mangga,Durian, sirsak,Nanas,Serikaya dan Kawista/Kinca.

Pemanfaatan produk local:
-. Terciptananya diverivikasi tanaman (kedelai, dipadukan penanaman dengan kacang tanah, sayur-sayuran dll).
-. Meningkatkan permintaan kedelai dan kacang tanah local melalui prossesing hasil; susu kedelai, kecap, tahu, dan tempe, kacang tanah; snack/makanan ringan.
-. Adanya lembaga/institusi yang mengatur harga.
-. Pendidikan dan pelatihan petani dalam pengelolaan lahan dan hasil produksi.
-. Perlu adanya pengembangan lahan (pemanfaatan lahan kering) dan penetapan kawasan sentral produksi.

1.2. Perkebunan.
Potensi areal pengembangan berbagai usaha khususnya perkebunan cukup luas dan cukup baik, komoditi ini meliputi:
a.Komoditi Tahunan seperti:
Kelapa,Kopi,Jambu mente, Kemiri,Cengkeh, Kapuk, Pinang, Asam, Kakao & Vanili.
b.Komoditi Musiman Seperti:
Jarak, Tebu, Tembakau, Wijen, Kapas, Embon-embon & surgon Manus.

Pemanfaatan produk local:
-. Peningkatan ketrampilan dalam pemanfaatan hasil jambu mente untuk menjadi minya rem pesawat (tidak hanya biji) untuk diproses dalam produk seperti; sirup mente dll.
-. Pengembangan lahan penanaman kopi maupun kelapa (penetapan KSP yang lebih luas sesuai dengan kecocokan lahan).

1.3. Kehutanan
Luas Hutan Kab Bima ± 278.402 Ha, yng menurut fungsinya adalag sebagai berikut: Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas, Hutan produksi Biasa, Hutan Suaka Alam (Cagar Alam, & Suaka Margasatwa). Hutan Wisata (Taman Wisata, Taman Berburu).
Hasil hutan yang potensial untuk dikembangkan meliputi: jati, kemiri, Rota, Gaharu,Bambu, Madu, & Menjangan.

Pemanfaatan produk local:
-. Peningkatan pengawasan dan sanksi terhadap eskploitasi hasil hutan, (kayu jati,rotan, bamboo dan kayu-kayu lain).
-.Melibatkan peranserta masyarakat dalam pemeliharaan hutan dan pelaksanaan program-program reboisasi dan penghijauan.
-. Terhadap kemiri perlu secepatnya dilakukan upaya penetapan lahan yang harus dikelolabersama dengan masyarakat berdasarkan system kontrak bagi hasil.
-. Perlu budidaya lebah/madu, untuk menjaga kelestarian labah/madu khas Bima.
-.Memberhentikan eksploitasi batu manggan, tambang, pasir besi dll, jika hal itu dapat menganggu kehidupan masyarakat jangka panjang.

1.4. Peternakan
Peternakan merupakan sector yang cukup baik dan perlu dikembangkan melalui peternak mandiri dan penggemukan, & Susu Perah. Jenis ternak yang ada meliputi: Sapi, Kerbau, Kambing/Domba & Kuda. Disamping itu juga dapat dikembangkan peternakan unggas, ayam, buras, ayam potong, itik dan bebek.

Pemanfaatan produk local:
-. Menetapkan dan membuat lahan khusus untuk peternakan (lahan pengembangan dan lahan pakan).
-. Dalam pemberian bantuan bibit ternak disesuaikan dengan standar usaha.
-. Peningkatan ketrampilan dan mengarahkan petani ternak dalam pola ternak yang sesuai dan pemanfaatan hasil ternak dengan memanfaatkan teknologi tepat guna.

1.5. Perikanan
Dalam sector perikanan, terjadi ketergantungan nelayan terhadap pengusaha yang menyebabkan ketidakseimbangan keuntungan yang diperoleh nelayan dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh pengusaha. Mayoritas nelayan meminjam sarana penangkapan ikan dari pengusaha, dengan syarat hasil tangkapan harus dijual kepada pengusaha tersebut dengan harga yang ditentukan oleh pengusaha 9sekitar 40% dari harga yang ada untuk pengusaha).
Ketergantungan ini nelayan-nelayan belum mampun untuk menciptakan kelompok/ koperasi , yang dapat mendukung dan meningkatkan kekuatan negosiasi harga dengan pengusahaatau untuk memasarkan sendiri.

Pemanfaatan produk local:
-. Mengefektifkan kembali fungsi TPI untuk meningkatkan peluang peningkatan harga nelayan dan perluasan obyek pendapatan asli daerah, walaupun dalam bentuk retribusi yang rendah.
-. Konservasi terumbu karang sebagai sarang pembiakan ikan dengan menempatkan rumpon yang lebih baik.
-. Memberikan subsidi dan dukungan lain untuk mendirinkan pabrik es yang dekat dengan lokasi penangkapan ikan.
-. Melakukan pengawasan dan pemberian sanksi/hukuman yang lebih berat terhadap pemanfaatan bahan peledak dan potassium dalam penangkapan ikan.
-. Pelatihan ketrampilan dalam prossesinghasil ikan (pembersihan, pengeringan, dan jenis pengolahan lain), budidaya mutiara dan rumput laut.
-. Menfasilitasi terciptanya usaha pembibitan baik benur maupun nener.

2.Sektor Industri Agro
1. Industri Agro

Sector ini merupakan potensi ekonomi yang sangat tinggi, karena hasil produksi sector pertanian cukup besar, sementara sector ini merupakan peluang khusus untuk produk agro business seperti; tahu/tempe, bawang goring, pengolahan kelapa dll, sementara produk-produk tersebut masih didatangkan dari luar daerah seperti kecap, minyak kelapa, saos tomat,dll.

2.Industri Kimia
Garam

Negara Indonesia membutuhkan garam beryodium 3 jt ton/tahun, karena belum mampu memenuhi kebutuhannya, maka pemerindah Indonesia meningmpor Garam dari Australia sebesar 1,6 jt ton/tahun. Pertanyaannya mampukah pemerintah daerah untuk menyediakan garam beryodium untuk memenuhi kebutuhan Negara ini, sebuah tantangan sekaligus peluag besar bagi Pemda Kab Bima.

Pemanfaatan produk local:
-. Mengupayakan peningkatan mutu produksi melalui penguatan kelompok tani dengan pelatihan ketrampilan produksi dan penyediaan alat-alat produksi yang efektif (satu paket).
-. Aadanya lembaga seperti koperasi petani garam yang dapat mengumpulkan hasil, mengatur dan menciptakan kestabilan harga.
-. Menciptakan insentif dan dukungan untuk menarik investasi dalam pengelolaan garam, sehingga tidak terjadi monopoli (meningkatkan persaingan).
-. Meningkatkan promosi terhadap konsumen local untuk mengkonsumsi garam beryodium.

3. Industri Kerajinan.
Usaha mebel merupakan usaha yang menopang pertumbuhan ekonomi produktif, selama ini sudah berjalan, namun masih tardisional. Sementara pemanfaatan hasil hutan; kayu jati, rotan, dan kayu lainnya. Karena bahan bakunya tersedian dengan mutu yang bagus, tetapi pemerintah daerah melalui dinas perindustrian belum memasarkan sector ini keluar daerah.
Usaha Tenun merupakan produk andalan kab Bima, usaha ini juga merupakan peluang besar bagi indutri kecil (rumah tangga), pada hal industri tenun menawarkan harga yang tinggi di local maupun nasional. Hal ini membuktikan bahwa tenun dari Kab Bima sangat diminati oleh wisatawan local maupun internasional,

Pemanfaatan produk local:
Mebel

-. Harus diadakan pelatihan ketrampilan diversivikasi pola dan desain
-. Kerjasama pengusaha-pengusaha mebel dengan sekolah SMK dalam bentuk magang dan penyediaan tenaga kerja yang dibutuhkan, disamping itu memberikan peluang bagi pengangguran (generasi muda).
-. Kerjasama dengan institusi swasta (Kadin) dan pemerintah (Disperindag) dalam mempromosikan produk-produk mebel.
-. Memberikan dukungan dalam bentuk alat-alat produksi untuk pengusaha kecil yang baru memulai produksi
-. Kerjasama antara pengusaha-pengusaha mebel dalam bentuk usaha bersama untuk mewakili kepentingan-kepentingan mereka.

Tenun
-. Perlu ada showroom (ruang pameran) kerajinan tenun yang dekat dengan lokasi perhotelan atau melakukan kerjasama dengan pengusaha perhotelan (wisatawan dapat berkunjung ke lokasi perajin tenun)
-. Menawarkan produk tenun dan memanfaatkan peluang pasar local Kab Bima (untuk wisatawan dan masyarakat)
-. Menciptakan dan membina kelompok-kelompok pengrajin tenun (khusunya di desa) untuk kerjasama dalam pengumpulan, pemasaran hasil dan pelatihan kmanajemen dan ketrampilan usaha (seperti tentang motif, desain, dan mutu hasil produksi).
-. Untuk mempercepat produksi, perlu dilakukan pelatihan dan penyediaan alat tenun, untuk memenuhi pesanan sesuai waktunya.
-. Adanya pameran/ekspo sebagai arena promosi produk-produk khas Bima (tenun dan kerajinan tangan lainnya), melalui kerjasama pemerintah dengan sector swasta.
-. Kemudahan memperoleh subsidi untuk pengadaan bahan baku.

4. Industri Pertambangan
Genteng

Pemanfaatan sumber daya alam dari sector pertambangan di daerah ini masih sangat kecil galian C (pasir dan batu). Usaha genteng press sudah merupakan suatu usaha yang dapat menyerap tenaga kerja produktif, (generasi muda), industri ini memiliki potensi yang besar dalam menyerap tenaga kerja , namun dukungan dari pemerintah dan institusi lain dalam bentuk peningkatan ketrampilan teknik pengolahan, permodalan, dan khususnya keahlian manajemen, belum menyentuh banyak pengusaha dan tenaga kerja di bidang ini.
Pangsa pasar local maupun luar daerah cukup besar, namun dukungan dan kemudahan ekspor belum belum ada dan pengusah-pengusaha kecil belum memenuhi produksi yang cukup untuk penjualan di luar daerah. Seperti permintaan dari Flores, Sumba dan Sumba Barat, Sumbawa dan lombok.

Pemanfaatan produk local:
-. Adanya kemudahan dalam memperoleh dukungan baik berupa peralatan maupun peningkatan mmodal kerja.
-. Kemudahan dan dukungan terhadap transportasi dalam pemasaran di luar daerah.
-. Diverifikasi hasil produksi genteng, yang menarik baik mutu maupun desainnya.
-. Kerjasama antar pengusaha, mencari informasi peluang pasar, kepentingan dan masalah usaha serta dalam menjalin hubungan dengan industri pemerintah.

5. Sektor Perdagangan.
Perdangangan di kab Bima, untuk local masih di dominasi oleh pedagang kecil dan bakulan, walaupun ini masih kecil, namun memiliki peranan yang cukup penting bagi sector perdangangan di daerah ini, karena petani-petani dapat menjual hasil pertanian langsung kepada mereka. Sementara produk-produk jadi masih didatangkan dari luar kota sperti; Surabaya, Bali dan Lombok.
Sarana dan fasilitas perdangan masih terkonsentrasi berpusat di Kota Raba,(Masyarakat dari kecamatan masih perlu membelikebutuhanya di pasar Kota Raba seperti; obat-obatan dll.
Perdangangan keluar daerah (ekspor) masih berkaitan dengan perdangan hasil bumi dan hasil ternak, namun yang menguasai perdangangan ini adalah orang dari (Lombok, Bali dan Jawa).

Pemanfaatan produk local:
-. Melengkapi fasilitas pasar-pasar di wilayah pedesaan, untuk menghindari pemusatan kegiatan hanya di kota Raba Bima.
-. Meningkatkan mutu jalan antara wilayah pedesaan dan perkotaan untuk memudahkan distribusi hasil produksi.
-. Menciptakan pasar wisata yang menawarkan produ-produk khas Bima, untuk memudahkan wisatawan dan masyarakat yang membutuhkannya.
-. Pemanfaatan fasilitas pelabuhan Bima, Sape, dan waworada secara efektif dalam menunjang perdangangan antar pulau yang terkait dengan ekspor komoditi unggulan seperti; garam beryodium, hasil bumi, ikan ulahan, mebel, ternak dll.
-. Mewujudkan adanya fasilitas pasar khusus seperti: Pasar Hewan, Pasar Ikan.
-. Menfasilitasi adanya semacam supermarket yang berfungsi menyediakan dan menjual produk-produk asli Bima (dalam kemasan).
-. Perlu adanya peraturan yang jelas dan kondusif untuk persaingan seperti: tentang standar harga, sanksi, pajak dan retribusi.

SEDIKIT TENTANG PENULIS:
Mustafa adalah seorang yang di lahirkan dan dibesarkan dari keluarga yang kurang mampu (miskin), pada tahun 1972 silam, lahirnya seorang putra dari bapak Abdullah dan Ibu Zulaikhah (Lahu), merupakan anak pertama dari 7 bersaudara, dia telah menunujukkan gaya kepemimpinannya sejak usia 12 tahun, beliau dibesarkan lagi oleh seorang keturunan Jota yang dimana keturunan ini menurut sejarah masih ada hubungan erat dengan kerajaan Bima. Seiring dengan pertumbuhannya dia selalu ingin mengetahui segala sesuatu, sehingga pada tahun 1992 setelah menyelesaikan sekolah Madrasyah Aliyah (MA) di Bima, beliau ingin belajar ke timur Tengah (Negara Kuwait), namun karena kemampuan orang tua tidak tercapai, sehingga perjalanan pada saat itu terhenti sampai di Jakarta saja, melihat Jakarta saat itu bukanlah sebuah kota untuk menuntut ilmu pengetahuan, sehingga beliau merantau ke Lampung dan sampai ke Kota Banda Aceh, 3 Perguruan tinggi di Aceh sempat dia mengikuti kuliah, tapi tidak sampai selesai, karena tidak adannya biaya, ketika dilapor kepada keluarga besarnya di Ncera, semuannya tidak ada yang percaya bahwa dia mampu kuliah, sehingga bantuan dari orang tua dan keluarga besarnya tidak ada, semua biaya kuliah S1 & S2, beliau mencari sendiri.
Selengkapnya