Minggu, 30 Mei 2010

KONFLIK DAN PERDAMAIAN DI DANA MBOJO:Mencari Akar Persoalan dan Solusinya

Mencari Akar Persoalan dan Solusinya[1]

By M. Jamil[2]

Politik Indonesia pasca tumbangnya rezim Orde Baru ditandai oleh gelombang baru demokrasi sebagai kelanjutan dari eskalasi protes dan sikap kritis para ilmuan, aktivis dan aktor gerakan pro-demokrasi yang tercipta sejak akhir dekade 1980-an. Eskalasi gerakan massa pasca 1998 menunjukkan kuatnya gerakan pro-demokrasi yang muncul dari dalam masyarakat dengan beragam visi-misi untuk membangun Indonesia yang berkemajuan.

Pemerintahan transisi B.J. Habibie membuka kran demokrasi seluas-luasnya, membebaskan tahanan politik dan narapidana politik (Tapol dan Napol) sebagai manifestasi dari keinginan untuk membangun Indonesia baru yang demokrasi. Berbagai gerakan protes bermunculan, laskar, front dan ormas tumbuh bak jamur di musim hujan. Fenomena itu sebagai sesuatu yang biasa dalam sistem politik yang demokratis, hanya saja yang perlu digaris-bawahi bahwa kebebasan haruslah dimanifestasikan dalam koridor kosntitusi, karena syarat suatu masyarakat madani atau civil society yang sehat adalah mereka bersedia diatur oleh negara.

Tulisan ini, akan mengelaborasi fenomena konflik dan kekerasan massa yang berlangsung pasca kejatuhan Orde Baru. Mengapa masyarakat Indonesia yang dikenal santun, beradab dan religius menjadi sangat beringas dan bertindak tidak manusiawi? Apa yang mendorong masyarakat Indonesia untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap sesamanya? Bagaimana tindakan itu muncul dan berkembang dalam masyarakat? Lebih spesifik lagi, konteks apa yang memicu konflik dalam masyarakat Mbojo yang di kenal religius? Variabel apa yang menyebabkan konflik antara masyarakat Ngali-Renda-Monta yang begitu massif beberapa waktu yang lalu? Bagaimana menjelaskan eskalasi konflik pada kedua masyarakat yang dikenal akur-hidup damai selama berabad-abad yang lalu? Tentu akan masih sangat banyak pertanyaan yang dapat disusun untuk memahami konflik Ngali-Renda dan juga konflik antar desa lain di dana Mbojo dalam beberapa tahun terakhir. Tulisan ini akan merefleksikan sejumlah hal yang memicu terjadinya konflik antara Ngali-Renda dan menawarkan solusi apa yang tepat untuk meredakan konflik tersebut, setidaknya mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik lanjutan di waktu mendatang.

Pertentangan Budaya dan Konteks Masyarakat Bima

Pada konteks politik global kini tengah bersaing dan berkompetisi berbagai kekuatan besar dunia, kalau dahulu yang berkonflik adalah kekuatan-kekuatan politik dunia seperti yang tercermin dari perang dunia I dan II serta perang dingin, juga dahulu konflik pada ranah ekonomi dan ideologi, kini konflik yang terjadi menurut Samuel Huntington adalah budaya atau peradaban khususnya antara peradaban Barat dan Islam. Menurutnya ini merupakan fase akhir dari evolusi konflik dalam masyarakat modern.[3]

Kalau memahami konteks diatas, maka konflik yang berlangsung dalam masyarakat Bima bukanlah konflik yang bersumber pada budaya atau peradaban, toh hingga kini peradaban dou Mbojo belum banyak mengalami perubahan, meski harus diakui telah terjadi pergeseran-pergeseran tertentu dalam masyarakat. Untuk hal itu, konflik semestinya muncul dalam kehidupan masyarakat yang memiliki kekuatan seimbang. Faktor-faktor yang mempengaruhi konflik dapat berbentuk ideologi politik, ekonomi, budaya dan agama. Apabila suatu masyarakat yang secara sosiologis dihuni oleh penduduk yang berbeda agama dan suku atau etnik, maka perbedaan itu potensial memicu munculnya konflik dan kekerasan. Kadang-kadang Pihak-pihak yang berkonflik acapkali menonjolkan kepentingan pribadi dan golongan; bahwa kepedulian yang tinggi terhadap kepentingannya sendiri dan kepedulian yang rendah terhadap kepentingan pihak lain, seringkali membawa pada hasil akhir yang tidak harmonis atau terjadi semacam disharmonis secara sosial, ekonomi dan politik. Dalam konteks ini, agama dan etnik tidak menjadi sumber utama dalam konflik, bahkan mungkin hanya alat untuk berkonflik, tetapi sumber utamanya adalah persoalan ketidak-adilan, kemiskinan dan kesejahteraan.[4]

Masyarakat Mbojo bukanlah masyarakat yang heterogen dari sisi peradabannya, juga tidak terlalu tampak diferensiasi pada bidang ekonomi dan agama, karena itu dou Mbojo termasuk komunitas yang “homogen” dari sisi tersebut. Kebudayaan Mbojo merupakan manifestasi dari komunitas dan secara sosial politik mereka mematuhi nilai-nilai budayanya. Untuk menjelaskan hal ini, perlu mengidentifikasi beberapa kemungkinan yang memicu konflik pada masyarakat Mbojo; pertama, masyarakat Bima secara umum tidaklah banyak perbedaan, kalaupun ada perbedaan dalam hal budaya, sejarah, tradisi dan agama – tidaklah memiliki pengaruh signifikan bagi masyarakat. Karena itu, perbedaan tersebut tidak melahirkan konflik, dan konflik tidak dengan sendirinya melahirkan kekerasan. Di Bima tidak memiliki legitimasi historis, politis, religius dan budaya. Lalu mengapa muncul konflik? Ini yang perlu ditelusuri, jangan-jangan sudah tercipta struktur sosio ekonomi dan politik yang baru pasca proyek modernisasi, globalisasi dan kapitalisasi masyarakat?

Kedua, dunia kini semakin menyempit, interaksi antar komunitas semakin meningkat yang juga akan meningkatkan dan mempertajam kesadaran dan rasa perbedaan antar komunitas. Di Mbojo, konflik Ngali-Renda dapat diinterpretasi pada konteks ini, bahwa komunitas Ngali identik dengan masyarakat terbuka (open society), kaum intelektual tumbuh dengan cepat, kontak dengan berbagai komunitas lain di Indonesia berlangsung secara massif dalam tiga puluh tahun terakhir, berbeda dengan Renda yang relatif lamban pertumbuhan kaum terdidik-intelektual. Dengan kondisi tersebut telah melahirkan proses identifikasi diri yang tinggi dan kesadaran akan komunitas sendiri menjadi meningkat tanpa filter yang kuat, akibatnya hal-hal kecil yang semestinya tidak harus disikapi secara kolektif justru itu dilakukan dalam rangka mempertajam perbedaan dengan komunitas lain, bahkan tindakan kekerasan untuk merespons persoalan dengan mudah dilakukan.

Ketiga, sejak 1970-an, Indonesia dibawah kekuasaan Orde Baru giat menggalang program modernisasi pertanian dan ekonomi, hasilnya cukup luar biasa. Di Bima dan NTB pada dekade 1980-an dan 1990-an berhasil memperoleh surplus padi dengan panen yang cukup menjanjikan. Perubahan ini memnyebabkan sebagian orang tercerabut dari akar lokalnya dan nilai-nilai lokal yang selama berabad-abad dipraktekkan menjadi longgar dan cenderung bersikap pragmatis sesuai dengan kecendrungan rasionalitas yang dijanjikan oleh modernisasi dan pertumbuhan ekonomi yang cepat.

Keempat, muncul kesadaran baru di kalangan masyarakat sebagai akibat dari pengaruh politik dunia yang telah masuk ke jantung masyarakat Muslim termasuk di Bima. Goncangan peradaban global itu membentuk nilai-nilai baru bagi kultur masyarakat Mbojo, akibatnya dalam transisi nilai tersebut dengan mudah konflik mengalami eskalasi, pemicu kecil pun akan dapat menyulut konflik yang berskala massif. Nilai-nilai budaya lama yang dianggap oleh sebagian warga tidak sesuai dengan perubahan segera ditinggalkan, sementara nilai-nilai sebagai acuan moralnya belum sepenuhnya dipraktekkan.

Dengan sangat jelas, variabel tersebut diatas tidak cukup signifikan melegitimasi konflik antara Ngali-Renda atau antar desa lain di Bima. Sebagai suatu komunitas dengan latar belakangan agama yang homogen yakni ketika dou Mbojo percaya kepada hal-hal yang ghaib, Ncuhi, dalu dan lain sebagainya, kemudian melakukan transformasi ke agama homogen berikutnya yaitu Islam pada dekade 1600-an, artinya secara religius dou Mbojo tidak mengenal diferensiasi yang tajam yang menyebabkan terjadinya konflik. Dari variabel budaya, dengan jelas, budaya dou Mbojo menyatu dengan beberapa nilai seperti maja labo dahu, nggahi rawi pahu, kasabua nggahi ro rawi dan nilai-nilai lokal lainnya. Dari sisi ekonomi, secara umum dou Mbojo merupakan petani, nelayan dan pegawai, profesi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk berkonflik. Oleh karena itu, tidak ada pertentangan yang tajam antar elemen-elemen potensial yang memicu konflik, kecuali politik yang belum dijelaskan.

Konflik di Dana Mbojo: Apa yang Salah dengan Budaya dan Agama

Konflik merupakan sifat bawaan manusia, kita bisa melacak bagaimana konflik dan pembantaian Habil yang dilakukan oleh Qabil saudaranya sendiri. Konflik Qobil dan Habil dapat menjadi kerangka historis mengenai konflik yang terjadi pada manusia generasi berikutnya. Menurut Paul Wehr (1979: 1-8), apabila dilihat dari segi proposisi sentral bahwa konflik merupakan pembawaan sejak lahir di dalam binatang sosial; bahwa konflik ditimbulkan oleh sifat masyarakat dan mereka dibentuk; konflik adalah disfungsi dalam sistem sosial dan sebuah gejala ketegangan patologis; konflik adalah ciri yang tak terhindarkan dari kepentingan negara dalam kondisi anarkis; konflik adalah hasil kesalahan persepsi dan komunikasi yang buruk; konflik adalah proses alami yang umum bagi semua masyarakat.[5]

Dengan rasional kita akan mengatakan bahwa konflik tidak akan terjadi apabila tidak didahului oleh faktor faktor akselerator, maupun pemicu, meskipun di suatu daerah sudah ada sumber-­sumber masalah. Di sini diasumsikan bahwa hubungan ketiga faktor (sumber masalah, faktor akselerator, dan pemicu) saling terkait antara satu dengan lainnya dan tidak saling berdiri sendiri. Dalam konflik Ngali-Renda atau konflik antar desa di Bima merupakan hasil dari bekerjanya tiga domain itu yaitu sumber masalah, faktor akselerator dan pemicunya.

Dalam berbagai kasus konflik yang terjadi diberbagai negara seperti yang terjadi di Libanon, Srilanka, Filipina, Palestina, Israel, Iran atau Nigeria, merepresentasikan sebuah perjuangan panjang yang seringkali penuh kekerasan oleh kelompok komunal untuk keperluan dasar seperti keamanan, pengakuan dan penerimaan, akses yang adil bagi institusi politik dan partisipasi ekonomi. Dalam skala nasional, konflik yang terjadi di Aceh dan Papua merepresentasikan persoalan politik yang bersifat struktural, bahwa perlawanan rakyat atas pemerintah pusat lebih disebabkan oleh kebijakan pusat yang secara politik tidak adil. Pemerintah menempuh kebijakan alternatif yang khusus diberlakukan di NAD dan Papua dengan pemberlakuan otonomi khusus, tujuannya untuk meredam gejolak sosial politik di dua Propinsi tersebut.

Sementara konflik Ambon dan Poso, banyak dipicu oleh adanya ketegangan sosial dan ketidak-adilan penguasaan sumber-sumber daya ekonomi antar warga, selain faktor politik, yang dalam perkembangannya konflik ini mempergunakan agama sebagai sarana untuk konflik atau agama menjadi alat justifikasi para pihak yang berkonflik. Konflik di Poso maupun Ambon telah berkembang luas, bahkan pihak asing diklaim oleh kelompok tertentu ikut terlibat, minimal keterlibatan mereka dalam memberikan sumber-sumber pembiayaan dan peralatan yang diperlukan untuk melicinkan tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh mereka yang “bermain dibelakang layar”.

Konflik di dana Mbojo menurut hemat saya tidak mempunyai legitimasi historis dalam rangka memperjuangkan ketidak-adilan, tidak jelas musuh yang mereka lawan, apakah penguasa agar mereka dapat membuat kebijakan yang berpihak pada kedua desa (Ngali-Renda), atau para pemilik modal (mereka yang menguasai sumber-sumber ekonomi) agar terjadi distribusi kesejahteraan yang merata atau pihak asing. Dalam konflik Ngali-Renda menurut hemat saya merupakan manifestasi dari ketidakpuasan antarwarga yang kemudian konflik personal menjadi konflik kolektif dan seterusnya.

Padahal kalau kita telusuri berbagai konflik pada ranah global, memiliki akar ideologis, politik dan peradaban yang kuat. Konflik sendiri hadir sebagai manifestasi dari ketegangan sosial, politik, ekonomi dan budaya atau bisa juga disebabkan oleh perasaan ketidakpuasan umum (sense of discontent), ketidakpuasan terhadap komunikasi (comunication of discontent), ketidakpuasan terhadap simbol-simbol sosial (social attribution of discontent) dan ketidakpuasan terhadap kemungkinan resolusi (probability of resolution of discontent) serta adanya sumberdaya mobilisasi (resource mobilization).[6] Menurutnya DiRenzo, kondisi deprivasi bisa menjadi faktor sekunder dan sumberdaya bagi mobilisasi yang menjadi faktor primer. Sumber daya itu meliputi kepemimpinan, pendukung atau pengikut, aset keuangan, profesional yang berbakat, akses kepada media, perlengkapan yang tepat, dan kedekatan fisik.

Konflik biasanya memperjuangkan sesuatu kepentingan yang boleh jadi kepentingan itu berkaitan dengan status sosial, pangkat dan jabatan, etnis, agama atau mungkin ideologi politik. Kendatipun banyak faktor yang melingkupi konflik yang terjadi dalam masyarakat, setidaknya menurut Theda Skocpol (1991: 6-8) terdapat tiga pendekatan utama yang bisa digunakan dalam memahami aksi-aksi kolektif terutama revolusi. Pertama, teori agregat psikologis yang berupaya menjelaskan gerakan kolektif melalui konsep motivasi psikologis rakyat untuk melibatkan diri kedalam kekerasan politik atau untuk bergabung dalam gerakan oposisi. Pada esensinya teori ini menekankan kekerasan politik terjadi ketika banyak anggota masyarakat menjadi marah, khususnya jika kondisi praktis dan kondisi budaya yang ada merangsang terjadinya agresi terhadap sasaran-sasaran politik. Menurut Gurr,[7] kemarahan itu terjadi apabila terbentuk kondisi yang disebutnya deprivasi relatif (relative deprivation) yaitu perasaan tidak sesuai antara harapan-harapan yang terbentuk yang mestinya diperoleh (ekspektasi nilai) dengan kemampuan masyarakat untuk meraih atau mempertahankannya (kapabilitas nilai).

Kedua, teori konflik politik yang mengatakan bahwa konflik yang terjadi antara pemerintah dengan berbagai kelompok yang terorganisir yang memperebutkan kekuasaan haruslah menjadi pusat perhatian dalam setiap upaya menjelaskan kekerasan kolektif dan revolusi. Charles Tilly[8] yang mempelopori teori ini mengemukakan, keterlibatan masyarakat dalam aksi-aksi politik termasuk kekerasan politik terjadi apabila mereka menjadi bagian dari suatu kelompok yang terorganisir yang menuntut untuk mendapatkan tempat yang mapan dalam struktur kekuasaan. Menurut konsepsi teori ini, faktor-faktor penyebab situasi revolusioner adalah 1) kecenderungan jangka panjang masyarakat untuk mengalihkan sumber daya dari beberapa kelompok dalam masyarakat kepada kelompok lainnya; 2) hadirnya peristiwa perantara seperti perkembangbiakan ideologi revolusioner, dan meningkatnya ketidak puasan masyarakat yang mendorong munculnya kelompok-kelompok penentang yang revolusioner memperebutkan kedaulatan dan unsur-unsur besar masyarakat yang mendukung klaim mereka.

Ketiga, teori konsensus sistem/nilai yang berupaya menjelaskan revolusi atau aksi kolektif sebagai respon kekerasan dari gerakan ideologis terhadap ketimpangan yang hebat dalam sistem sosial. Menurut Chalmers Johnson (1966: 57), ketika sistem sosial/nilai dan lingkungan mengalami ketidak harmonisan yang serius maka masyarakat akan mengalami disorientasi dan membuka peluang bagi nilai-nilai alternatif yang diusulkan oleh gerakan revolusioner. Kalau ini terjadi, otoritas yang ada kehilangan legitimasi mereka dan mengandalkan kekerasan untuk menjaga ketertiban masyarakat, maka ekskalasi kekerasan menjadi tinggi.

Analisi Konflik Ngali-Renda secara Obyektif

Dengan memahami konteks sosio, politik, agama dan budaya yang menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat, maka konflik Ngali-Renda menurut hemat saya tidaklah signifikan menaganalisis dengan kerangka yang telah dijelaskan. Analisisnya tidak dengan kerangka teori yang canggih, karena tidak ada yang tepat untuk menggambarkan konflik antara Ngali-Renda. Analisis dengan paradigma peradaban, tentu tidak signifikan, karena peradaban Ngali-Renda tidak ada yang berbeda secara menyolok, kecuali cara pandang warga terhadap kehidupan yang mungkin sedikit berbeda. Dengan letak geografis yang sama dan jarak yang sangat dekat, Ngali-Renda termasuk subkultur Mbojo yang menyatu dengan kebudayaan maja labo dahu.

Kalau menggunakan analisis agama seperti yang dikembangkan oleh Huntington tentu tidaklah relevan, karena komunitas Ngali-Renda termasuk komunitas beragama Islam dalam nominal maupun dalam arti substantif. Tidak ditemukan tradisi pada kedua masyarakat ini yang bertentangan dengan makna esensial Islam, semua warganya mengaku Islam – disini tidak memperdebatkan apakah mereka salat atau tidak, berpuasa atau tidak dan seterusnya – tapi dalam arti legal-formal mereka menganut Islam yang ditunjukkan dengan KTP. Konflik dengan menggunakan analisis agama tidaklah dapat diterima baik secara teoritik maupun secara normatif.

Agenda Resolusi Konflik

Beberapa pemikir menawarkan resolusi konflik, Jack Rothman mengatakan bahwa untuk mengatasi berbagai konflik yang ada di dalam masyarakat, maka perlu dilakukan beberapa tindakan yaitu: (1) Tindakan koersif (paksaan), perlu ada pengaturan administratif, penyelesaian hukum, tekanan politik dan ekonomi. (2) Memberikan insentif seperti memberikan penghargaan kepada suatu komunitas akan keberhasilannya menjaga ketertiban dan keharmonisan. (3) Tindakan persuasif, terutama terhadap ketidakpuasan yang dihadapi masyarakat dalam menghadapi realitas sosial, politik, dan ekonorni. (4) Tindakan normatif, yakni melakukan proses membangun persepsi dan keyakinan masyarakat akan sistem sosial yang akan dicapai.

Dalam kehidupan masyarakat modern abad ke-20 dan 21 telah muncul sikap yang arif dari kalangan agamawan dalam merespons konflik yang terjadi, ada beberapa tokoh agama yang melawan kekerasan dengan tindakan yang baik dan bukan dengan kekerasan yang sama. Mohandas K. Gandhi dari India misalnya memperkenalkan konsepnya tentang tindakan yang tepat untuk melawan kekerasan tanpa kekerasan., konsep tersebut Gandhi beri nama Ahimsa. Secara etimologis Ahimsa berasal dari kata a yang berarti tidak dan himsa yang mempunyai arti melukai, merusak, membunuh, mengganggu, meretakkan dan sebagainya. Jadi Ahimsa berarti tidak membunuh, tidak melakukan kekerasan. Kata Ahimsa mempunyai dua makna, pertama berarti penghindaran diri dari tindakan-tindakan seperti membunuh, melukai ataupun merusak. Kedua, merupakan ekspresi hati seseorang yaitu cinta kasih, menunjukkan rasa sayang terhadap pelaku kejahatan, namun tetap membenci perilaku kejahatan itu sendiri. Dalam hal ini yang ditekankan adalah berusaha mendekati pelaku kejahatan dengan cara yang baik, menumbuhkan kecintaan dan diajak dia untuk meninggalkan kejahatan itu.

Dalam komunitas Amerika Serikat dikenal dengan perjuangan melawan bentuk diskriminasi warna kulit, untuk mendapatkan hak-hak yang sama antara kulit hitam dan kulit putih. Pendeta Martin Luther King Jr. Memprolakmasikan gerakan masyarakat sipil untuk melawan diskriminasi warna kulit hitam dan berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, ditangkap dan seterusnya yang dilakukan terhadap warga kulit hitam. Mereka melakukan boikot seraya berdoa bersama agar dihapuskan bentuk diskriminasi tersebut, perjuangan itupun berhasil dengan memohon dari tuhan mereka dan mereka tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok kulit putih yang menghina dan mengintimidasi mereka, namun tindakan kelompok kulit hitam mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara yang sama dengan kulit putih.

Memang tidak ada resolusi konflik yang paling ampuh untuk mengatasi konflik, dari model resolusi diatas mengandung pokok penjelasan diantaranya; Pertama, diperlukan adanya sikap kearifan secara pribadi yang dimiliki oleh masing-masing individu dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan, dengan mengedepankan bahwa kehidupan ini diciptakan oleh tuhan untuk sebuah tujuan yang suci, tentu solusi ini agama bertendesi religius. Kedua, perlu ada gerakan aktif tanpa kekerasan untuk melawan kekerasan, kezaliman dan berbagai bentuk ketidakadilan yang dihadapi. Ketiga, diperlukan adanya pendistribusian sumber-sumber ekonomi, politik dan hukum secara adil dan merata serta tidak memihak kepada siapapun kecuali berpihak diatas nilai kebenaran itu sendiri.

Secara kultural dapat kita katakan, bahwa harus ada kesediaan semua pihak baik yang konfliknya bermotifkan agama maupun etnik untuk menghentikan bahasa-bahasa hasutan, cemohan serta orang yang menjadi panutan umat jangan sampai terbawa oleh semangat emosional lalu ikut serta menghasut dan berupya untuk berbuat kekerasan terhadap kelompok etnik ataupun agama yang berbeda dengan mereka. Kalau ini dilakukan oleh semua komponen masyarakat, maka tidak akan ada tindakan kekerasan atau konflik horisontal sebagaimana yang terjadi dibanyak daerah. Semua pihak harus tahan diri dengan cara untuk tidak mudah mempercayai setiap desas-desus apalagi langsung mengambil tindakan yang sangat memperkeruh keadaan dalam masyarakat.

Perlu dibangun komunikasi yang intensif diantara panutan agama ataupun tokoh etnik/adat disemua level kehidupan bermasyarakat, mereka harus berani berbicara satu sama lain mengenai apa saja yang terjadi dalam setiap komunitas mereka. Hal ini dapat mencairkan kebekuan yang terjadi selama ini dirasakan mengganjal, serta berusaha untuk menganalisis secara bersama kontekstualitas yang terjadi di masyarakat sehingga dapat mengurangi amarah dendam masyarakat terhadap berbagai bentuk ketidakadilan yang terjadi selama rentang waktu yang cukup lama. Dialog yang dibangun merupakan proses emansipasi antar suku dan agama yang juga mempunyai makna pada proses demokratisasi antar kelompok di masyarakat.

Dialog dan komunikasi antar kelompok masyarakat dalam konteks pluralisme etnik dan agama akan tertuju pada upaya terbangun rekonsiliasi, apresiasi, penghargaan terhadap HAM, demokratisasi, keadilan sosial, solidaritas sosial, kesetaraan gender dan seterusnya. Dialog yang produktif akan melahirkan solusi alternatif dari dalam (dari masyarakat sendiri) dan bukan sebuah pemecahan masalah yang melibatkan aparat atau dengan jalan proses ketertiban. Hal itulah yang dibutuhkan untuk memecahkan segala hal yang bisa menghambat kehidupan dalam kebersamaan, serta untuk memperbaiki keadaan yang tak mendukung kehidupan sosial seperti arogansi keagamaan, ketertutupan diri, sikap curiga tak beralasan benar, sentimen keagamaan, pandangan apriori atas masalah-masalah yang dihadapi.

Wallahu a’lam bi shawab

Catatan Kaki:

[1] Makalah disampaikan Oleh: Syarifuddin Jurdi (Dosen Sosiologi Politik UIN Jogja, Doktor Ilmu Politik UGM), dalam Diskusi Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Bima (KEPMA) Yogyakarta pada tanggal 30 Mei 2010 di Asrama Mahasiswa Bima Yogyakarta.

[2] Adalah salah satu peserta dalam Diskusi Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Bima (KEPMA) Yogyakarta pada tanggal 30 Mei 2010 di Asrama Mahasiswa Bima Yogyakarta.

[3] Samuel P Huntington, “The Clash of Civilization?”, dalam Foreign Affair (Musim Panas, 1993), hlm. 22-49

[4] Lihat Syarifuddin Jurdi, Sosiologi Islam dan Masyarakat Modern: Teori, Fakta dan Aksi Sosial (Jakarta: Prenada Media Group, 2010).

[5] Hugh Miall, dkk., Resolusi Damai, Konflik Kontemporer (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000), hlm. 103

[6] Gordon J. DiRenzo, Human Social Behavior: Concepts and Principles of Sosiology, (USA: Holt, Rinehart and Winston, 1990), hlm. 550-551

[7] Ted Robert Gurr, Why Men Rebel, (Princeton New Jersey, Princeton University Press, 1970), hlm.12 & 24

[8] Charles Tilly, From Mobilization to Revolution, (Reading Mass, Addison Wesley, 1978), hlm. 436
Selengkapnya